![]() |
Gubuk penggunaan narkoba yang berada di Sky Garden Binjai saat digerebek Polrestabes Medan. (Foto: ARN24.NEWS) |
ARN24.NEWS – Polrestabes Medan beserta personel gabungan dari BKO Sat Brimob Polda Sumut dan BKO Satpol PP Kota Medan menggerebek lokasi yang diduga dijadikan barak lokalisasi narkoba, judi dadu dan mesin jackpot di kawasan Sky Garden Binjai Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (19/8/2022) kemarin.
Penggerebekan ini dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan, dan Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan penggerebekan ini dilakukan atas perintah Kapolrestabes Medan dalam menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa di Sky Garden Binjai diduga menjadi tempat peredaran narkoba, judi dadu, dan mesin jackpot.
"Atas informasi diterima, kemudian Kapolrestabes Medan memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan dan penyisiran ke lokasi," kata mantan Kapolsek Medan Baru ini kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).
![]() |
Personel gabungan saat menggerebek barak narkoba dan judi di Sky Garden Binjai. (Foto: ARN24.NEWS) |
Setibanya di lokasi, Kompol Teuku Fathir menyebutkan, petugas menemukan beberapa gubuk yang diduga dijadikan barak tempat bermain judi dan penggunaan narkoba.
"Dari lokasi turut diamankan barang bukti 3 unit kotak mesin jackpot, alat hisap sabu bong, buku rekap penjualan sabu, koin mesin jackpot 1/4 Kg, 6 buah sajam dan ratusan plastik klip untuk penjualan sabu," ungkapnya.
Kompol Teuku Fathir mengajak masyarakat untuk mendukung dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba dengan melaporkan setiap ada kegiatan seperti ini terulang kembali.
"Kita harapkan masyarakat segera melaporkan kembali kepada kita barak narkoba dan judi ini dibuka kembali, pasti akan kita tindak," tegasnya. (has)