Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Dugaan Penipuan Mantan Anggota DPRD Sumut Naik Tingkat Penyidikan

Selasa, 02 Agustus 2022 | 22:07 WIB Last Updated 2022-08-02T15:07:59Z

Sat Reskrim Polrestabed Medan tempat pemeriksaan mantan anggota DPRD Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret nama mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial IA, kini mulai mendapat titik terang. Selasa (2/8/2022) tadi, IA diketahui telah memenuhi panggilan dari Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.


Hal itu dibenarkan Pjs. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi wartawan usai diperiksanya IA, Selasa siang.


Kompol Teuku Fathir menuturkan, bahwa terkait laporan korbannya yang merupakan seorang wanita berinisial RS (45) warga Medan Helvetia dengan bukti lapor STTLP Nomor STTLP/B/206/IV/YAN 2.5/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi bahkan melakukan pemanggilan untuk diperiksa terhadap IA.


Bahkan kata mantan Kapolsek Medan Baru ini, status IA telah naik tingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. 


"Saat ini sudah kita periksa sejumlah saksi, tadi dalam proses pemeriksaan. Intinya sudah kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," jelas kompol Fathir.


Namun disinggung jadwal pemanggilan selanjutnya dan adanya tahap peningkatan ke tersangka, Kompol Fathir mengaku bahwa hal itu belum bisa disampaikannya. 


"Ini belum bisa kita sampaikan, masih tahap pemeriksaan," ucap Kompol Fathir yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler via whatsapp (WA).


Diberitakan sebelumnya, IA yang sempat memuncaki karir sebagai legislator ini dilaporkan oleh seorang pengusaha wanita berinisial, RS.


Ia dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan seperti yang tertuang di laporan polisi. Menurut informasi, laporan itu diduga terkait mobil yang diklaim milik korban. Dimana korban disebut-sebut pernah menjadi rekan bisnis.


Dalam laporan polisi yang tertuang, korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta.


Namun sayangnya, RS selaku korban masih memilih enggan ketika ditanyain wartawan Begitu pun saat dilayangkan konfirmasi dan pertanyaan ke WA milknya, korban belum menjawabnya sampai berita ini ditayangkan. (has)