Notification

×

Iklan

Iklan

Patroli Dinihari, Polisi Bekuk 3 Pembawa Narkoba

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 01:15 WIB Last Updated 2022-08-05T18:16:15Z


ARN24.NEWS
– Personel Turjawali Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan 3 pemuda memiliki narkoba jenis sabu saat melakukan patroli rutin, di persimpangan Darussalam Medan.


Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022) mengatakan, patroli ini dilakukan guna mengantisipasi Tindak Pidana 3C (curat, curas, curanmor) maupun narkoba serta tawuran dan balapan liar.


Dijelaskannya, penangkapan itu ketika anggotanya sedang melaksanakan patroli rutin dinihari di persimpangan Darussalam Gatot Subroto tepatnya di depan Hotel Grand Kanaya, Medan.


"Kita menyetop tiga pemudaborang yang mencurigakan, dengan sopan dan humanis anggota kami menegur mereka bertiga," kata Kompol Pardamean Hutahaen.


Namun saat didekati, salah satu dari ketiga pemuda tadi membuang bungkusan kecil yang diambil dari kantong celananya ke bagian belakang badannya ke arah pagar tanaman yang berada di lokasi tersebut.


"Atas perbuatannya itu, anggota kami semakin curiga dan meminta dari mereka untuk mengambil lagi apa yang dibuangnya itu, setelah dicek dan diperiksa ternyata sabu sebanyak empat plastik kecil sabu," jelasnya.


Adapun identitas ketiga pemuda tersebut berinisial RH (27) warga Jalan Jangka Ayahanda, A (22) warga Jalan Ayahanda dan AH (40) warga Dusun Gunung Pandan.


"Untuk barang bukti yang kami amankan 3 paket kecil sabu dan 1 paket sedang yang diduga sabu serta 3 Hp Android serta berisi uang rupiah dan ringgit Malaysia beserta 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 3781 AHW," bebernya.


"Keseluruhan barang bukti dan ketiganya sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proese selanjutnya," kata mantan Polsek Helvetia ini. (has)