Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Ini Terpaksa Menikah di Penjara Gegara Maling Hape Tetangga

Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:57 WIB Last Updated 2022-08-03T09:05:13Z
Pelaku maling hape ini terpaksa menikahi pujaan hatinya di penjara. (sumber: inews)

ARN24.NEWS --
Suasana haru menyelimuti prosesi ijab kabul pria berinisial SP saat melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya di salah satu ruangan di Polsek Plaju Palembang. 

Pria ini terpaksa mengucapkan janji pernikahan di Mapolsek karena dilaporkan mencuri handphone tetangga. Dalam prosesi ijab kabul tersebut hadir orang tua kedua mempelai dan disaksikan langsung Kapolsek Plaju Palembang, AKP Firmansyah, didampingi Kanit Ipda Okta Kuncoro yang menjadi saksi pernikahan. 

Suasana pernikahan tersebut berlangsung mengharukan, bahkan suara tangisan pun pecah ketika sesi sungkeman. Pengantin pria dan wanita tak kuasa menahan tangis saat sujud dengan orangtuanya. 

"Tadi kita melangsungkan pernikahan salah satu tahanan," ujar AKP Firmansyah, Selasa (2/8/2022). 

Dijelaskan Kapolsek, tersangka SP, warga Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Karang Luhur, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang tersebut tersandung kasus 363 KUHP. Pelaku diduga mencuri ponsel milik tetangganya.   

"Acara dilaksanakan di aula Polsek Plaju Palembang yang dihadiri oleh orang tua kedua mempelai, pihak keluarga dan penghulu. Jadi kita hanya memfasilitasi pernikahan tersebut," katanya. 

Sementara terkait kasus yang dihadapinya,tersangka SP diancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun sesuai dengan pasal 363 KUHP.  (ins/nt)