Tanaman ganja seluas 4 hektar yang ditemukan di Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Polres Madina dan BNN RI berhasil mengungkap lahan ganja di 3 titik lokasi yakni, di Desa Huta Bangun Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandaling Natal (Madina), Sumatera Utara, Sabtu (20/8/2022).
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul AS mengatakan, penyelidikan ini memakan waktu dari mulai 8 Agustus hingga 16 Agustus lalu. Penemuan lahan ganja seluas 4 hektar pada ketinggian 1.440 MDPL oleh pihak BNN dan diback up Polres Madina.
“149 personil gabungan dilibatkan dalam operasi tersebut. Sementara, pohon ganja yang ditemukan sebanyak 8.000 batang dan diperkirakan seberat 4 ton.” ujar AKBP Reza saat dikonfirmasi. Minggu (21/8/2022) siang.
Kasatgas Pemusnahan Lahan Ganja, Guntur Aryo Tezo didampingi Kapolres Madina AKBP Reza menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Huta Bangun Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina, Provinsi Sumut, ada pohon ganja.
Dari informasi tersebut, pihak BNN RI bekerjasama dengan Polres Madina langsung melakukan penyelidikan selama 9 hari di lokasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, benar ditemukan lahan ganja seluas 4 hektar. Kemudian personel gabungan memusnahkan lahan ganja tersebut dengan cara dibakar.
“Kami dari personel gabungan mencabut pohon ganjanya lalu dibakar.” terangnya. (sh)