Notification

×

Iklan

Polsek Percut Amankan 1 Unit Meja Judi Tembak Ikan dari Desa Kolam

Selasa, 16 Agustus 2022 | 23:16 WIB Last Updated 2022-08-16T16:16:55Z

Mesin judi tembak ikan yang diamankan Polsek Percut Seituan dari Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menggerebek sejumlah lokasi judi tembak ikan di Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan, Selasa (16/8/2022. Namun polisi hanya mengamankan 1 meja judi tembak ikan tanpa berhasil mengamankan pemainnya.


Informasi diperoleh, dari sejumlah lokasi yang didatangi Polsek Percut Seituan yakni di Desa Kolam tepatnya di rumah warga atas nama, Jurik, polisi hanya menemukan 1 unit mesin judi tembak ikan.


Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan saat dikonfirmasi mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai atensi dari pimpinan Polri dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat).


"Kami harapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya praktek perjudian di wilayah hukum kami agar segera memberikan informasi kepada kita agar dapat segera ditindak," kata Kompol Agustiawan, seraya menyebut kalau barang bukti yang diamankan itu selanjutnya diboyong ke komando. (has)