Notification

×

Iklan

Iklan

Terdeteksi di Sejumlah Lokasi di Sumut, Poldasu Buru Pemilik Situs Judi PAY4D

Senin, 15 Agustus 2022 | 20:02 WIB Last Updated 2022-09-13T11:21:45Z

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menginterogasi salah satu dari 212 Pekerja Migran Indonesia saat diamankan di Subdit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Sebanyak 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut) diduga akan dipekerjakan sebagai operator situs judi online di Kamboja. 


Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (15/8/2022), menerangkan situs judi online bermerek PAY4D tidak hanya berada di Kamboja, situs judi PAY4D juga beroperasi di Kompleks CBD Polonia, Greenhill Sibolangit, serta di Kota Tebingtinggi, Sumut. 


Sebelum diberangkatkan ke Kamboja, ke 212 PMI nonprosedural itu bekerja sebagai operator judi online yang ada di JC, Kecamatan Medan Johor. 


Kuat dugaan, Sumut khususnya Kota Medan menjadi salah satu destinasi bagi pengelola judi online. Sebab, beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa lokasi judi online yang ada di Kota Medan, salah satunya menggerebek komplek elit, Cemara Asri. 


Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Polda Sumut dan Bareskrim Polri tengah memburu perusahaan yang hendak memberangkatkan PMI ilegal ke Kota Sihanoukville, Kamboja, di Bandara Kualanamu, Jumat (12/8/2022) lalu. 


"Perusahan penyedia (PMI) ilegal sedang kita kejar di Jakarta bersama-sama dengan Bareskrim. Begitu juga soal kabar dipekerjakan sebagai operator situs judi. Mudah-mudahan terungkap," kata Irjen Panca dalam keterangannya, Senin (15/8/2022). 


Panca mengungkapkan, ke 212 PMI ilegal saat ini ditempatkan di salah satu gedung milik pemerintah. 


"Jangan sampai nanti ada warga dipekerjakan di tempat yang salah dan berakibat pada keamanan warga negara kita," ungkapnya lagi. 


Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut, Siti Rolijah, mengaku 212 PMI ilegal diduga akan dipekerjakan di sebuah perusahaan judi online. 


Ratusan PMI ilegal yang diamankan itu tergolong masih muda dengan usia rata-rata 20 tahun hingga 30 tahun. Mereka berasal dari berbagai provinsi, yakni Jakarta, Jambi, Lampung, Sumut, Bali, Kalimantan Timur, Banten, Kalimantan Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Aceh, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat. 


"Mengarah kalau dugaan perwakilan kita dan Kementerian Luar Negeri diduga mereka terindikasi dipekerjakan di casino dan situs judi online," pungkasnya. (sh)