Notification

×

Iklan

Iklan

Teuku Rahmatsyah Dipercaya Jabat Asdatun Kejati DKI Jakarta

Selasa, 09 Agustus 2022 | 01:08 WIB Last Updated 2022-09-13T11:21:45Z

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah SH MH dipercaya menjabat sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah SH MH dipercaya menjabat sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin, 08 Agustus 2022.


Hal itu tertuang berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan RI.


Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono dan ditetapkan di Jakarta, pada 8 Agustus 2022, memuat daftar nama insan adhyaksa sebanyak 204, satu diantaranya Teuku Rahmatsyah SH MH.


Sementara, Wahyu Sabrudin yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. (rfn)