Notification

×

Iklan

Iklan

Ayah Brigadir J Akui Menyerah: Sudahlah, Toh Anak Saya Nggak Bisa Kembali

Senin, 19 September 2022 | 20:52 WIB Last Updated 2022-09-19T13:52:38Z

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku merasa lelah dengan proses hukum yang tak kunjung usai. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih terus berlanjut. Setelah hampir tiga bulan, kasus tersebut belum naik ke persidangan.


Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku kecewa dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kamaruddin lantas melontarkan permohonan maaf kepada publik serta pihak keluarga.


Seperti yang tampak dalam video yang diunggah akun TikTok @tobellyboy, Kamaruddin secara langsung meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.


"Saya betul-betul minta maaf, saya juga sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya baik pikiran, materi, maupun waktu. Saya men delay semua perkara ini tapi saya tidak bermaksud untuk mengungkit-ungkit perkara itu," katanya


Kamarudin juga mengaku kecewa dengan sikap Jokowi. Meski telah memberi perintah kepada Polri untuk mengusut kasus seterang-terangnya, namun Jokowi tak ada sikap tegas yang seolah menjadi harapan Kamaruddin.


"Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu, maka pada akhirnya... Walaupun dia mengatakan buka seterang-terangnya, memang kita akui dia mengatakan itu empat kali," imbuhnya.


Kamaruddin kesal, proses hukum para tersangka tak juga menemui akhir. Hingga tiga bulan, belum ada titik terang.


"Sudah tiga bulan perkara ini dari Juli Agustus September, perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu kalau saya yang menjadi penyidik, setengah hari saya garap selesai, tidak sampai seminggu. Itulah kecerdasan saya," kata Kamaruddin.


"Tapi karena Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya mereka sampai hari ini tidak bisa keluar," imbuhnya.


Kamaruddin juga membeberkan kondisi keluarga Brigadir J. Menurutnya orang tua Brigadir J menyebut kasus ini selesai karena tidak ada kemajuan.


"Oleh karena itu, saya selaku penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak mampu memenuhi harapan masyarakat. Kemudian saya juga mohon maaf sama keluarga karena Pak Samuel sebagai orangtua dari almarhum sudah menyatakan selesai," ungkapnya.


Bahkan, katanya, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku merasa lelah dengan proses hukum yang tak kunjung usai.


"Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan 'sudah pak, sudah cukup pak kami sudah capek pak. Kami yang mengikuti saja sudah capek, apalagi bapak yang melakukannya'," ujar Kamaruddin.


Samuel Hutabarat kini pasrah dan tak berharap banyak atas proses hukum yang menewaskan sang putra. Dari banyaknya tahapan hukum yang bakal dilakoni para tersangka disebutnya tak akan mengembalikan nyawa Brigadir J.


"Mereka mengatakan 'sudah lah, nanti akan ada hukum alam yaitu hukum dari Tuhan'. Kami dibebani Polisi yang tidak mampu. Polisi dan Jaksa Agung hanya muter-muter di situ saja. Klien kami juga sudah memberi lima surat kuasa," ceritanya.


"Jadi mereka berpendapat sudah lah toh anak saya tidak bisa hidup kembali katanya," ungkap Kamaruddin.


Kendati demikian, Kamaruddin menyampaikan jika pihak ibunda beserta bibi dari mendiang hingga kini masih menginginkan keadilan hukum bagi para tersangka.


"Tetapi istri dari beliau dan adik-adik masih bersemangat tapi Samuel sudah lelah dengan melihat kinerja Kepolisian RI dan sibuk terus mendoktrin masyarakat adalah pelaku kekerasan seksual. Terlebih ketika Polri mengusir kami dari lokasi rekonstruksi kemarin," pungkasnya. (dre/net)