Notification

×

Iklan

Iklan

Begini Cara Daftar Kartu Kuning Online 2022 via Sisnaker

Selasa, 06 September 2022 | 09:52 WIB Last Updated 2022-09-06T02:52:42Z

Ilustrasi. Cara daftar Kartu Kuning bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Sisnaker yang sudah disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. (Foto: iStockphoto/fizkes)

ARN24.NEWS
– Calon pelamar kerja perlu tahu cara daftar Kartu Kuning online seperti berikut, sehingga tidak perlu repot untuk datang ke kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) secara langsung. 


Kartu Kuning atau Kartu AK I adalah kartu yang berfungsi sebagai bukti pendataan para pencari kerja. Kartu Kuning diterbitkan secara resmi oleh Disnaker kabupaten atau kota.


Biasanya kartu ini digunakan untuk keperluan saat melamar kerja ke instansi pemerintah, PNS, hingga instansi swasta. Dengan mengantongi Kartu Kuning, itu berarti data Anda sudah terekam sebagai pencari kerja di database Disnaker.


Nantinya jika ada lowongan pekerjaan yang sesuai kualifikasi diri atau keahlian di pasar kerja, maka pekerjaan tersebut memungkinkan ditawarkan langsung kepada Anda.


Cara daftar Kartu Kuning online terbaru tidak perlu lagi melalui situs-situs tertentu karena sekarang sudah tersedia aplikasi Sisnaker: Sistem Informasi Ketenagakerjaan.


Sisnaker merupakan platform resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang dapat membantu Anda untuk mengakses layanan-layanan dan info ketenagakerjaan.


Berikut langkah-langkah dari cara daftar Kartu Kuning online lewat aplikasi Sisnaker yang bisa langsung Anda coba.


Dilansir laman Kemnaker, aplikasi Sisnaker bisa Anda unduh terlebih dulu ke ponsel melalui Google Play Store atau App Store.

Setelah berhasil unduh Sisnaker, lanjut klik ikon Profil di pojok kanan atas dan pilih menu Buat Akun Baru untuk mendaftar terlebih dulu.

Di bagian 'Pendaftaran Akun Anda' tulis beberapa identitas diri yang diinstruksikan. Ada NIK, Nama Lengkap, Nama Ibu Kandung, Alamat Email Aktif, Nomor Hp, dan buat sandi password, lalu klik 'Daftar Sekarang'.

Sistem Sisnaker akan mengirimkan kode OTP ke email terdaftar dan Anda salin kembali ke aplikasi untuk tahap verifikasi dan klik 'Aktivasi'.

Di tahap ini akun Anda sudah berhasil dibuat.

Selanjutnya, klik 'Masuk' di aplikasi untuk login menggunakan akun terdaftar.

Kembali klik ikon Profil dan Lengkapi Profil sesuai yang diinstruksikan.

Klik 'Upload Foto Profil'. Anda bisa menggunakan foto resmi dari yang tersedia di galeri atau boleh foto langsung dari fitur tersebut, pilih 'Lanjutkan'.

Isi biografi secara lengkap sesuai kolom-kolom yang tersedia dan klik lagi 'Lanjutkan'.

Isi pengalaman kerja sebelumnya apabila ada, jika belum punya lewati.

Lampirkan juga sertifikat keahlian apabila memang ada, jika tidak ada lewati.

Isi latar belakang pendidikan terakhir.

Unggah foto ijazah atau SKHU dan SKL, serta transkrip nilai.

Langkah terakhir bisa mengisi kolom 'Keahlian'. Di sini Anda boleh mencantumkan keahlian lebih dari satu, lalu klik 'Simpan' dan 'Selesai'.

Sampai tahap ini Kartu Kuning online Anda sudah berhasil dibuat.

Apabila ingin mencetaknya bisa langsung datang ke Disnaker kabupaten atau kota terdekat dari domisili Anda.

Itulah cara daftar Kartu Kuning online 2022 terbaru yang bisa Anda coba langsung melalui aplikasi Sisnaker: Sistem Informasi Ketenagakerjaan.


Sebagai informasi tambahan, biaya pembuatan Kartu Kuning online atau offline ini nol alias gratis tidak dipungut biaya sepeser pun. (avd/fef)