Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolri Tegaskan Langsung Copot Polisi yang Langgar Aturan: Tak Perlu Ada Teguran Lagi

Senin, 12 September 2022 | 12:53 WIB Last Updated 2022-09-12T05:53:44Z


ARN24.NEWS
-- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya tidak bakal menegur lagi bila menerima laporan pelanggaran anggota yang mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi langsung diproses dan ditindak tegas dengan pemecatan. Komitmen ini berlaku untuk seluruh anggota Polri.


"Kalau ada laporan, saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki apakah itu polwan," kata Sigit dalam video yang dibagikannya di Instagram resminya @listyosigitprabowo, Senin (12/9/2022).


Jenderal bintang empat ini mengatakan akan tegas menjatuhkan sanksi pencopotan. Sebab, dia tidak ingin masalah penyakit masyarakat ini terulang di tubuh Polri.


"Saya harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, dan ini terus saya ulang-ulang, karena saya sayang dengan 430 ribu polisi yang telah bekerja dengan baik, dan 30 ribu PNS yang juga bekerja dengan baik," katanya.


Hal ini, katanya, dilakukan agar Polri lebih baik. Dia juga tak ingin kepercayaan publik kepada Polri menurun.


"Saya selalu mewanti-wanti hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya terhadap hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran yang kalau itu kita lakukan, maka itu akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri," pungkasnya.