Notification

×

Iklan

Laga Persiraja VS PSMS Medan Batal: Polisi Periksa Panpel dan Selidiki Aksi Pembakaran Stadion Dimurthala

Selasa, 06 September 2022 | 11:09 WIB Last Updated 2022-09-06T04:09:28Z

ARN24.NEWS --
Polda Aceh memeriksa sejumlah saksi termasuk panitia pelaksana (Panpel) terkait kisruh penonton yang berawal dari batalnya pertandingan antara Persiraja Banda Aceh versus PSMS Medan. 

Sedianya laga di pekan ke-2 Liga 2 Indonesia Grup Barat itu digelar pada Senin (5/9/2022) malam, di Stadion Dimurthala, Banda Aceh. 

Sejauh ini, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan pihaknya masih menyelidiki penyebab dan pelaku pengerusakan yang disertai pembakaran tersebut.

"Kita juga sudah memanggil dan memeriksa panitia pelaksana pertandingan tersebut secara marathon atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menyiapkan laga," imbuhnya.

Bila terbukti ada kealpaan panitia pelaksana pertandingan sehingga berujung dirusaknya gedung atau dirusaknya bangunan, maka akan dikenakan Pasal 103 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sedangkan oknum penonton yang membakar akan dikenakan tambahan Pasal 201 ayat (1) KUHP.

“Intinya kita akan usut penyebab dan pelaku pembakaran karena sudah merusak fasilitas stadion. Kita juga sudah panggil dan periksa tujuh orang saksi terkait insiden tersebut,” ujar Winardy, Selasa (6/9/2022). 

Sebelumnya dilansir dari salah satu laman menyebutkan, Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar meninjau langsung kondisi terkini Stadion H Dimurthala pasca insiden menjelang laga Persiraja Banda Aceh kontra PSPMS Medan. 

Ahmad Haydar sangat menyayangkan timbulnya aksi anarkis tersebut dan meminta anak buahnya segera mengungkap peristiwa ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan. Kepada setiap panitia pelaksana atau penyelenggara pertandingan atau even lainnya agar berkoordinasi dengan seluruh stakholder dan instansi terkait agar setiap kegiatan terlaksana dengan baik. (wsp/nt)