Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Amanka 2 Pelaku Curas yang Nyaris Tewas Diamuk Massa

Sabtu, 10 September 2022 | 13:22 WIB Last Updated 2022-09-10T06:22:56Z

Kedua tersangka yang diamankan polisi usai dihajar massa. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polsek Medan Area mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Depan Toko Hory Photo, Jalan Menteng VII Kelurahan Binjai, Medan Denai. Pelaku nyaris tewas diamuk massa.


Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba, Sabtu (10/9/2022) mengatakan, pelaku bernama Ramadhan Siregar alias Madan (30), warga Jl. Panglima Denai Gg. Saudara Kel. Amplas Kec. Medan Amplas.


"Pelaku ditangkap Jalan Menteng VII, persisnya di depan Perumahan Menteng Indah. Dari tangan pelaku, anggota mengamankan barang bukti berupa HP Android A15," kata Philip.


Lebih lanjut Philip menceritakan kronologis kejadiannya. Katanya, pada Selasa (30/8/2022), korban bernama Christin Tasya Saragih (23), warga Jalan Menteng VII Gg. Ikhlas, mengaku saat hendak memasukkan handphone miliknya ke dalam tas, dua pria  yang mengendarai sepeda motor langsung memepet becak yang ditumpanginya. 


Kemudian, dari arah sebelah kiri korban, salah seorang pelaku mengambil paksa handphone yang dipegang korban. Korban pun spontan teriak maling. 


Selanjutnya, penarik becak memepet sepeda motor pelaku, sehingga membuat keduanya terjatuh. Kedua pelaku pun sempat dihajar massa.


Tak berapa lama berselang, petugas Polsek Medan Area melintas di lokasi kejadian. Pelaku pun langsung diamankan ke Mapolsek Medan Area.


"Pelaku akan dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-2 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman lebih 9 tahun penjara," tandas Philip. (sh)