Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Pekerja dan Pensiunan PT Mara Jaya Demo di PN Medan

Kamis, 22 September 2022 | 18:05 WIB Last Updated 2022-09-23T11:12:01Z

Sekitar ratusan massa pekerja dan pensiunan dari PT Mara Jaya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Medan, Kamis (22/9/2022). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS || Medan
-- Sekitar ratusan massa pekerja dan pensiunan dari PT Mara Jaya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Medan, Kamis (22/9/2022).


Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa tersebut terkait adanya 26 pekerja yang telah di PHK sepihak. Selain itu juga karena adanya 109 pensiunan yang tidak menerima pesangon dari perusahaan.


Diketahui, lokasi PT Mara Jaya tersebut berada di Jalan Perkebunan Batu Rata, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.


Menurut M Harlan salah seorang pekerja mengakui mereka dipecat secara lisan melalui panggilan telepon sejak 26 Juni 2022 tanpa adanya pemberian surat PHK. Sedangkan para pensiunan tersebut tidak menerima pesangon sejak 6 bulan belakangan.


“Kami dipecat mulai 26 Juni bang, itupun hanya melalui telepon tidak ada surat. Sudah sempat kami minta surat, tetapi pihak perusahaan tidak memberikan,” ucap Harlan.


Dalam aksi tersebut, Harlan saat berorasi meminta kepada hakim untuk mengusut tuntas perkara yang mereka alami. “Kami mengadakan aksi pada hari ini agar pihak Pengadilan Negeri Medan dapat menindaklanjuti perkara tersebut secara benar,” tuturnya.


Terdengar teriakan dari barisan massa, mereka juga meminta agar hakim memberikan jawaban yang pasti kepada mereka para korban dalam persidangan. “Kami juga meminta agar hakim memberikan putusan yang pasti dalam perkara ini,” teriak massa.


Dalam aksinya, massa juga berharap agar permasalahan yang mereka hadapi saat ini bisa diselesaikan dengan cepat. Agar mereka mendapat titik terang dan solusi dari permasalahan tersebut.


“Harapannya agar persoalan ini cepat selesai tanpa berlarut-larut. Karena banyak orang tua diantara kami yang tidak dibayar dan kami yang di PHK secara sepihak tidak mendapatkan hasil dari apa yang kami harapkan,” harapnya.


Mendengar aspirasi para massa aksi, Wakil Humas Pengadilan Negeri Medan, Soniadi mendatangi massa aksi untuk menerima aspirasi secara tertulis dan mengatakan akan menyampaikannya kepada pimpinan.


“Saya akan menerima aspirasi secara tertulis dan akan saya sampaikan kepada pimpinan,” kata Soniardi.


Massa aksi mendesak dan meminta agar persoalan itu diputuskan hari itu juga melalui hasil dari persidangan. Namun Soni menjelaskan bahwa masalah itu harus melalui proses yang harus dijalankan dalam persidangan.


“Mengenai mekanisme, itu telah diatur dalam negara. Tetapi, aspirasi bapak dan ibu akan saya sampaikan kepada pimpinan,” jelasnya.


Dalam aksinya massa juga membawa poster-poster yang bertuliskan keresahan para pekerja atas persoalan tersebut. “Bapak hakim yang mulia, jangan terlalu menunda gugatan kami. Kami butuh makan, kami butuh kepastian, tolong putuskan dengan adil. Hindari mafia peradilan di Pengadilan Negeri Medan ini,” tulis massa aksi di poster.


Setelah berbincang cukup alot para massa aksi pun akhirnya membubarkan diri dengan teratur tanpa adanya keributan. (rfn)