Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Membunuh Pelaku Tidur di Antara 2 Mayat Korban

Senin, 05 September 2022 | 15:23 WIB Last Updated 2022-09-05T08:23:00Z
Rekonstruksi pembunuhan sadis di Bayuasin, Sumatera Selatan. (sumber: inews) 

ARN24.NEWS --
Jatanras Polda Sumsel menggelar rekonstruksi pembunuhan dua perempuan di Banyuasin. Reka ulang diperagakan pelaku, Bobi Harmoko, adik dan pacar kedua korban.  

Pembunuhan ini terjadi di salah satu rumah di Perumahan Dream Land Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Motif pembunuhan ini pelaku sakit hati kepada kakak perempuannya, Hendri dan kekasihnya Meme yang ternyata menjalin cinta sejenis atau lesbian. 

Padahal, pelaku sudah berencana hendak menikahi Meme. Berdasarkan hasil penyelidikan yang diperagakan dalam reka ulang, kedua korban dipukul menggunakan besi dongkrak berulang kali hingga tewas di lokasi kejadian. 

Pertama pelaku memukul kepala kakak perempuannya, kemudian dalam keadaan panik, pelaku juga menghabisi pacarnya. Pembunuhan tersebut terjadi malam hari. Usai menghabisi kedua korban, pelaku sempat tidur di antara mayat kakak perempuan dan pacarnya. 

Pelaku mengakui tega menghabisi kakak kandung dan pacarnya karena cemburu disertai sakit hati. Pelaku memergoki kedua korban bemesraan di dalam kamar di lokasi kejadian. 

Sore sebelum pembunuhan sempat terhadi cekcok mulut karena pelaku bertanya apa maksud keduanya bermesraan, namun dijawab korban dengan bukan urusan pelaku. Kemudian malam harinya, pelaku menyiapkan besi dongkrak di atas kursi. Saat kedua korban pulang dari suatu tempat, langsung dipukul dan tewas.  

"Dari rekonstruksi ini berkas perkara segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Minggu (4/9/2022). 

Kompol Agus menegaskan, pelaku dijerat pasal 340, 338 dan pasal 351 ayat 3. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. (ins/nt)