Notification

×

Iklan

Iklan

Berantas Penyakit Masyarakat, Tokoh Agama Apresiasi Polsek Patumbak

Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:55 WIB Last Updated 2022-10-12T04:55:41Z

Tokoh Agama, Muhammad Taufik Azhari Nasution dan Pdt Liberti Sirait. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi Polsek Patumbak atas kinerjanya dalam memberantas penyakit masyarakat.


"Kita mengapresiasi Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak yang mana sampai saat ini tetap berkomitmen memberantas perjudian dan narkoba. Untuk itu kami akan terus mendukung Polri, dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut," kata Sekretaris MUI Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Taufik Azhari Nasution, Rabu, 12 Oktober 2022.


Ia menghimbau kepada masyarakat yang bermukim di Kecamatan Patumbak, agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib, dalam hal ini Polsek Patumbak,  jika mengetahui adanya perjudian dan peredaran narkoba di sekitar pemukimannya. 


"Sebab, selain sangat merugikan masyarakat, juga dapat ditiru oleh anak anak kita maupun keluarga kita dan masyarakat luas," ujarnya.


Apresiasi yang sama juga disampaikan, Pdt Liberti Sirait. Ia mengaku sangat senang melihat sepak terjang Polsek Patumbak dalam memberantas perjudian maupun peredaran narkoba di daerahnya. 


Dia sangat mendukung Polri, khususnya Polrestabes Medan dalam memberantas perjudian dan narkoba di Kota Medan dan sekitarnya.


"Termasuk di Kecamatan Patumbak. Kami akan terus mendukung Polri untuk memberantas perjudian dan narkoba. Sebab, selain sangat merugikan juga membuat warga jatuh dalam jurang kemiskinan," terangnya.


Terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago menegaskan segala bentuk perjudian akan kami berantas. Karena perjudian itu adalah penyakit masyarakat yang merugikan banyak orang. Begitu juga narkoba.


"Polsek Patumbak baru baru ini juga telah menghentikan praktek perjudian yang berada di belakang warung pak Kulit, yang berada di Jalan Patumbak-Talun Kenas, Dusun Vll, Desa Patumbak l, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang," katanya.


"Sampai hari ini tidak ada lagi praktek perjudian disana. Kami bekerja sama dengan Muspika untuk menghentikan praktik perjudian di belakang warung itu," tambahnya.


Kemudian, Polsek Patumbak jajaran Polrestabes Medan ini mengaku akan memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


"Apalagi narkoba, ini kejahatan yang luar biasa. Segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba pasti akan kami sikat. Jika masyarakat ada yang mengetahui atau menemukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, beritahu ke kami. Akan segera kami berantas, ini menjadi atensi dari pimpinan untuk memberantasnya," tegasnya. (edt)