Notification

×

Iklan

Iklan

India Dikritik Karena Pelarangan Organisasi Islam

Senin, 03 Oktober 2022 | 13:32 WIB Last Updated 2022-10-03T06:44:07Z

ARN24.NEWS --
Larangan terhadap Front Popular India atau Front Rakyat India (PFI) menuai reaksi beragam di negara itu. Kelompok-kelompok Hindu menyambut langkah itu. Namun kelompok-kelompok Muslim, para pemimpin oposisi dan aktivis HAM mengkritiknya.

Pemerintah India pada minggu ini melarang PFI. Organisasi Islam itu mengatakan mereka memperjuangkan hak-hak minoritas dan kasta rendah Hindu.

Beberapa jam setelah Kementerian Dalam Negeri India, pada Rabu (28/9/2022), mengeluarkan larangan terhadap PFI, menuduh organisasi "teroris" dan ‘kegiatan antinasional’. Organisasi itu menyatakan dalam pernyataan bahwa mereka telah membubarkan diri.

Meski pun pimpinan PFI mengatakan bahwa tuduhan terhadapnya tidak berdasar, pemerintah bersikeras bahwa organisasi tersebut merupakan ancaman bagi keamanan dalam negeri. 

Surat kabar pemerintah yang memuat pemberitahuan tentang larangan itu mengatakan bahwa PFI didapati terlibat "pelanggaran serius, termasuk terorisme dan pendanaannya, (dan) pembunuhan yang direncanakan."

"Semua tuduhan terhadap PFI akan terbukti tidak benar jika pengadilan mengadili kasus tersebut dengan benar,” terang seorang pemimpin PFI yang berbasis di Kerala kepada VOA dengan syarat anonim karena takut akan pembalasan pemerintah.

Dalam pernyataan, Partai Sosial Demokrat India, sayap politik PFI, menyebut larangan itu sebagai "pukulan langsung terhadap demokrasi." Pemimpin komunitas Muslim dan mantan ketua Komisi Minoritas Delhi Zafarul-Islam Khan mengecam larangan terhadap PFI. (okz/nt)