Notification

×

Iklan

Iklan

IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Malang, Buntut Tragedi Kanjuruhan

Minggu, 02 Oktober 2022 | 09:46 WIB Last Updated 2022-10-02T02:46:58Z

Salah seorang suporter Malang yang dievakuasi petugas. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sebagai tanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan. Dalam tragedi itu, sedikitnya 129 orang meninggal dunia dan 180 orang lainnya luka-luka dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.


"Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran pers, Minggu (2/10/2022).


Tak cuma itu, Sugeng juga meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC dan Persebaya.


"Jatuhnya korban tewas di sepak bola nasional harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Juni lalu," terang dia.


Lebih penting, ia melanjutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberikan perhatian terhadap dunia sepak bola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.


"Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan peristiwa terburuk di sepak bola nasional," tegasnya.


Sebelumnya, Nico Afinta menyebut 127 orang tewas dalam kerusuhan Stadion Kanjuruhan. Dua di antaranya merupakan personel kepolisian.


Nico merinci 34 orang korban tewas di dalam stadion, sedangkan korban lainnya meninggal saat dalam proses pertolongan di rumah sakit.


Menurut dia, tragedi maut di Kanjuruhan terjadi karena penumpukan massa hingga terinjak-injak. 


"Di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas karena kekurangan oksigen," imbuhnya. (bir/cnn)