Notification

×

Iklan

Iklan

Jegrek!!! Pria Percut Diamankan dari Loket Sampri Humbahas

Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:03 WIB Last Updated 2022-10-19T05:03:03Z

ARN24.NEWS --
Satres Narkoba Polres Humbahas menangkap seorang pria asal Kota Medan di Jalan Siliwangi, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas tepatnya di loket Sampri, Senin (17/10/2022) malam.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin SIK MH melalui Kasat Res Narkoba Iptu Syamsul Bahri SE mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap seorang pria diduga memiliki narkotika jenis sabu dibawa dari Medan.

"Pemilik Sabu inisial HR (28), warga Dusun XVI, JalanPasar III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan, kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam tasnya," terangnya, Selasa (18/10/2022) sore. 

Kemudian Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan pelaku bersama barang bukti ke komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari tangan pelaku diamankan satu paket plastik kecil transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 2,44 gram, 1 buah tas warna hitam merek puma, 1 kotak bubuk teh merek teh bendera dan 1 plastik gula pasir.

"Saat ini untuk kepentingan penyelidikan HR ditahan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (saze/edt)