Notification

×

Iklan

Iklan

Patroli Antisipasi Tawuran di Malam Minggu, Polsek Percut Malah Amankan Mesin Judi

Minggu, 30 Oktober 2022 | 12:28 WIB Last Updated 2022-10-30T05:28:34Z

Sejumlah mesin judi dindong yang diamankan Polsek Percut Seituan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polsek Percut Seituan melakukan patroli blue light antisipasi 3C, dan tawuran di wilayah hukumnya, Minggu (30/10/2022) dini hari. Namun dalam patroli ini petugas malah mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan yang ditinggal pemainnya.


Patroli yang dipimpin Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan, Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Panit Reskrim Ipda Budi menjalani rute patroli Jalan  Selambo Desa Amplas, Jalan Datuk Kabu Desa B. Klippa, Jalan Beringin Desa Tembung, Jalan Psr IX Mama Harfas, Jalan Pusaka Desa Kolam, Jalan Musyawarah Desa Sampali dan Jalan Pancing Medan Tembung.


Namun pada saat patroli diterima informasi dari Kepala Desa (kades) Percut tentang adanya praktek perjudian mesin judi ikan-ikan dan dindong.


Lalu personel bersama kades meluncur ke lokasi tempat perjudian. Dari 2 lokasi tempat perjudian yang didatangi ditemukan 1 unit mesin judi ikan-ikan dan 5 mesin judi dindong, namun pemain dan operator tidak ada, karena tidak sedang beroperasi.


Selanjutnya barang bukti mesin judi ikan-ikan dan mesin judi dindong diboyong ke Mako Polsek Percut Seituan.


"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi tentang keberadaan permainan judi dan peredaran narkoba didaerahnya kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Seituan," tegas Kompol Agustiawan. (has)

.