Notification

×

Iklan

Iklan

Pemalak di Depan Paladium Mall Viral Dibekuk

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 00:49 WIB Last Updated 2022-10-07T17:49:46Z

Pemalak di depan restoran di Paladium Mall yang diamankan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pemalakan yang terjadi di depan Resto Tiongsim Paladium Mall dan viral di media sosial (medsos).


Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim AKP Martua Manik mengatakan pelaku bernama Erikson Limbong (37) warga Starban Polonia Gg. Timbul.


"Aksi pemalakan itu terjadi pada Kamis, 6 Oktober 2022 pukul 23.00 WIB lalu, pelaku meminta uang parkir kepada pengendara mobil yang baru keluar dari testo itu sebesar Rp 5.000 dan pengemudi memberikan uang sebesar Rp 2.000," kata AKP Martua Manik, Jumat (7/10/2022).


Dalam peristiwa itu, kata AKP Martua Manik, sempat terjadi adu mulut antara kedua belah pihak dan pengemudi mobil merekam serta mengunggahnya ke medsos.


"Atas informasi viralnya video aksi pemalakan tersebut, personel  bergerak cepat dan mengamankan pelaku ke kantor Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.


AKP Martua manik menegaskan pihaknya tidak segan-segan memberikan sangsi yang tegas kepada para pelaku pungutan liar atau juru parkir (jukir) yang meminta uang secara paksa kepada setiap pengguna kendaraan.


"Mari ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru," pungkasnya. (has)