Notification

×

Iklan

Iklan

Pemilik Gudang Solar Ilegal yang Terbakar di Deli Serdang Diamankan Polisi

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 23:10 WIB Last Updated 2022-10-01T16:10:54Z

Gudang penimbunan solar di Deli Serdang terbakar. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pemilik gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang terbakar beberapa waktu lalu, kini diamankan petugas Polsek Hamparan Perak.


Adapun pemilik gudang penimbun BBM secara ilegal tersebut bernama Purwanto alias Ipur (37) warga Kabupaten Aceh Timur itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Pengakuan tersangka, dia ambil dari Aceh. Baru seminggu beroperasi gudang penimbunan itu. Belum sempat diedarkan juga katanya," sebut Hendrik, Sabtu (1/10/2022).


Dia mengatakan sejauh ini diketahui Purwanto memiliki dua pekerja yang berjaga malam. Keduanya kini masih diburu. 


Adapun, sejauh ini penyebab kebakaran karena korsleting listrik. "Tersangka dikenakan Pasal 187 ayat 1e Subs 188 dari KUHP," sebutnya.


Sebelumnya diberitakan, gudang yang diduga tempat menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar terbakar di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ada tiga ruko dan dua unit rumah dijadikan bengkel yang terbakar.


Pantas Simamora sebagai Wakil Komandan Regu Damkar Kota Medan mengatakan dari keterangan warga kebakaran sudah mulai dari pukul 20.00 WIB.


"Ada ruko yang dibuat penimbunan minyak BBM jenis solar yang terbakar. Itu ada tiga ruko. Ada juga dua unit rumah yang dijadikan bengkel motor. Jadi ada lima bangunan terbakar," kata Pantas, Rabu (21/9/2022).


Pantas mengatakan, pemilik dari ruko yang dipakai untuk menimbun minyak bernama Melukman (60). Untuk korban jiwa dan luka-luka tidak ada atas kejadian tersebut.


Dia menjelaskan awalnya mendapatkan informasi kebakaran sekitar pukul 21.00 WIB. Namun karena lokasi kebakaran di Deli Serdang, awalnya Damkar Deli Serdang yang bergerak.


Setelah itu, rupanya api cukup sulit untuk dipadamkan. Sehingga beberapa mobil unit Damkar dari beberapa lokasi, termasuk Kota Medan, diturunkan.


"Totalnya tadi ada sekitar delapan unit mobil Damkar yang diturunkan. Dari Binjai satu unit, langkat satu unit, Hamparan Perak satu unit, Deli Tua dua unit, Sunggal satu unit, dan Kota Medan dua unit," ucapnya.


Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.00 WIB. Diakuinya, api sulit dipadamkan karena adanya bahan bakar yang berada di lokasi. Pihaknya melihat ada puluhan drum yang berisi minyak terbakar.


"Tadi memang kami lihat ada banyak drum di dalam gudang penimbunan minyak itu. Kalau untuk penyebab kebakaran itu pihak berwajib lah yang berwenang menjelaskan," pungkasnya. (edt)