Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Percut Kena PHP, Gerebek 3 Lokasi Judi Tembak Ikan Hasilnya Zonk

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 12:52 WIB Last Updated 2022-10-08T05:52:45Z

Lokasi yang disebut menjadi arena perjudian meja tembak ikan yang sudah kosong saat digerebek Polsek Percut Seituan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Gerak cepat Polsek Percut Seituan dalam menyahuti informasi masyarakat dalam pemberantasan praktek perjudian yang berada di wilayah hukumnya layak diacungi jempol. Namun sayangnya, reaksi cepat ini seperti hanya pemberian harapan palsu (PHP).


Pasalnya, begitu menggerebek 3 lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat praktek perjudian ketangkasan meja judi ikan-ikan, hasilnya malah zonk alias polisi tidak menemukan apa-apa, Jumat (7/10/2022) sekira pukul 18.00 WIB.


Ketiga lokasi tersebut yakni di Jalan Tanjung Rejo dekat Kantor Desa Tanjung Rejo, di Jalan SMP Negeri 4 Percut dan di Gang Terong, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.


Polisi tidak menemukan adanya permainan meja judi ketangkasan ikan-ikan maupun praktek perjudian lainnya, sehingga diduga kuat informasi akan ada penggerebekan ini sudah bocor.


Namun di sela-sela pengecekan ke lokasi tersebut dimanfaatkan personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat apabila ada mengetahui praktek perjudian di daerahnya agar segara menginformasikan kepada pihak Polri, khususnya polsek Percut Seituan untuk ditindaklanjuti.


Plh Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean saat dikonfirmasi, Sabtu (8/10/2022) membenarkan telah melakukan pengecekan di 3 lokasi yang dilaporkan masyarakat tentang adanya dugaan praktik perjudian meja tembak ikan.


"Benar, begitu ada pengaduan masyarakat langsung kita lakukan cek ke lokasi. Namun tidak ada ditemukan adanya permainan meja judi ketangkasan ikan-ikan maupun praktek perjudian lainnya," jawab Kompol Pardamean Hutahaean. (has)