Notification

×

Iklan

Iklan

Bareskrim Panggil Ismail Bolong Buntut Dugaan Suap Tambang Ilegal

Jumat, 25 November 2022 | 14:16 WIB Last Updated 2022-11-25T07:16:46Z

Bareskrim Polri belum menyebutkan kapan pemanggilan Ismail Bolong akan dilakukan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

ARN24.NEWS
– Bareskrim Polri akan memanggil Ismail Bolong terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret beberapa anggota kepolisian.


"Kita melakukan pemanggilan dulu, ya," kata Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Ismanto saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).


Pipit tidak menjelaskan kapan pemanggilan itu dilakukan. Dia juga belum bisa memastikan apakah Ismail akan langsung ditangkap atau tidak.


Ismail Bolong sebelumnya membuat geger usai mengungkapkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mendapat aliran uang dari tambang ilegal. Pernyataan itu terekam dalam sebuah video dan viral.


Dalam video yang viral itu, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim. Ismail kemudian meralat pernyataannya tersebut.


Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.


Terbaru Hendra dan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo mengonfirmasi kebenaran isu itu. Keduanya mengaku pernah menangani kasus tersebut dan meneken hasil laporan penyelidikan.


Dalam LHP itu, Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp2 miliar setiap bulan. Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga totalnya Rp6 miliar. Pemberian uang itu disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika.


Terbaru, Ismail dikabarkan telah ditahan di Mabes Polri. Namun, pihak Mabes Polri membantah itu tersebut.


"Enggak ada itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022). (yla/pmg)