Notification

×

Iklan

Iklan

Pencuri Pagar Besi Taman Pemko Medan Ditangkap

Jumat, 18 November 2022 | 11:36 WIB Last Updated 2022-11-18T04:36:09Z

Tersangka pencurian besi taman Pemko Medan yang diamankan Polsek Sunggal. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap Ali Jack (38), seorang pelaku pencurian pagar besi Taman Pemko Medan yang terletak di simpang Dr. Mansyur.


Warga Jalan Dr Mansyur Gg. Keluarga, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Selayang, Medan ini ditangkap di Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Selayang tepatnya di simpang Dr. Mansyur Medan, Kamis (17/11/2022).


Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha Pranata mengatakan, kronologis kejadian ini terjadi saat Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapat informasi tentang adanya 1 pelaku pencurian besi taman dari media sosial (medsos) Instagram.


"Kita mendapat informasi melalui medsos instagram," kata Kompol Yudha, Jumat (18/11/2022).


Kemudian Tim dipimpin Kanit didampingi Panit Reskrim langsung ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku tersebut.


Hasil interogasi terhadap tersangka, dirinya mengakui mencuri pagar besi menggunakan kayu broti. Kemudian ia menjual besi seberat 14 kg itu kepada botot keliling dan menerima keuntungan Rp47.000.


"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (has)