Notification

×

Iklan

Iklan

Sempat Viral, 4 Pemuda yang Begal Motor Pelajar di Depan Kampus Unimed Ditangkap

Rabu, 16 November 2022 | 23:14 WIB Last Updated 2022-11-16T16:16:42Z

Empat pelaku pembegalan yang berhasil diamankan. (Foto: Istimewa)


ARN24.NEWS
– Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap 4 pemuda yang rata-rata masih berstatus pelajar yang sempat melakukan pembegalan terhadap remaja yang melintas di Jalan Pasar V depan kampus Unimed dan sempat viral di media sosial.


Diketahui, 4 pelaku pembegalan terhadap korban FR (15) berinisial AAH (17) MFS (18) OTK alias BABE (20) dan FAL (18).


Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan mengatakan awalnya korban pada Sabtu 12 November 2022 sekira pukul 15.00 WIS melintas di TKP dengan mengendarai motor matik BK 2211 MBE.


Kemudian korban diberhentikan oleh sekelompok pemuda dan langsung membacok korban dengan celurit yang mengenai pinggang sebelah kiri korban.


Kemudian para pelaku membawa motor milik korban, selanjutnya korban melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya dan melapor ke Polsek Percut Seituan," sengajanya iu. 


Menerima laporan korban, personil Rsskrim melakukan cek di tempat kejadian dan bertemu dengan saksi yang mengatakan bahwa melihat 30 orang kelompok pelajar melintas di lokasi menggunakan atribut pelajar pramuka dan tidak mengetahui asal sekolah yang melintas tersebut para pelajar ini terlihat mengejar pelajar lainnya atau korban yang melintas dan mengambil motor korban," ucapnya kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).


Agustiawan menambahkan, mendapat laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku AAH yang sedang berada di sekolahnya.


Setelah ditangkap dan diintrogasi, pelaku AAH mengakui perbuatannya dan memberitahukan teman-temannya yang lain yang terlibat dalam pencurian dengan kekerasan terhadap korban.


Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mengamankan 3 orang lainnya yang terlibat di 3 lokasi yang berbeda," ucapnya lagi.


Saat ini ke empat pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan harus mendekam di sel Polsek Percut Seituan. (has)