Notification

×

Iklan

Iklan

VIDEO: Mantan Kadis PPKB Provinsi Sumut Tersangka Kasus Korupsi Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 11 November 2022 | 23:17 WIB Last Updated 2022-11-11T16:30:38Z


ARN24.NEWS
– Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Perabot/Furniture/Meubelair pada Tahun Anggaran 2020, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial H langsung ditahan.


"Tersangka H langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan selama 20 hari kedepan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin melalui Kasi Intelijen Simon didampingi Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza, Jumat, 11 November 2022.


Simon mengatakan penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.


"Penahanan dilakukan guna mencegah adanya niat menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan lainnya," ucapnya.


Sebelumnya, tersangka H ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Perabot/Furniture/Meubelair pada Tahun Anggaran 2020.


Selain itu, penyidik Pidsus Kejari Medan juga telah menemukan fakta dan data bahwa telah terjadi kehilangan mobil inventaris Provinsi Sumut berupa sebuah mobil Fortuner milik Dinas PPKB Provinsi Sumut.


Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sekitar Rp400 juta. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 subs Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (rfn)