Notification

×

Iklan

2 Penjual Chip Higgs Domino di Siantar Diringkus Polisi

Senin, 19 Desember 2022 | 11:36 WIB Last Updated 2022-12-19T04:36:19Z

Kedua tersangka diamankan polisi bersama barang bukti. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Satreskrim Polres Pematang Siantar berhasil meringkus dua orang pria yang diduga sebagai penjual chip game online Higgs Domino. Kedua tersangka ditangkap dari dua lokasi yang berbeda, pada Kamis, (15/12/2022) malam.


Kedua tersangka yakni masing-masing bernama, Andrian Ramadani Siregar (32) warga Jalan Seram Atas, dan M Pras Fadhilla Sitinjak (26) warga Jalan Purba Ujung, Pematang Siantar.


Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan bahwa kedua tersangka ditangkap dari dua lokasi yang berbeda di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. 


"Keduanya Diciduk setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi terkait aktivitas mereka yang menjual chip Higgs Domino di lokasi tersebut," kata AKP Rusdi Ahya.


Dikatakan AKP Rusdi Ahya, tersangka Andrian ditangkap dari salah satu warung di Jalan Kartini, depan Apotek Kimia Farma. Sementara Pras dari warung SRC, Jalan Kartini, Pematang Siantar. Dari penangkapan keduanya juga turut disita barang bukti.


“Dari Andrian disita 1 unit handphone Oppo A35 yang dipakai untuk penjualan chips Higgs Domino, 1 unit handphone merk Oppo A16 sebagai penerima chips Higgs Domino, dan uang hasil penjualan chip sebesar Rp100 ribu. Kemudian dari Pras, ditemukan barang bukti berupa uang hasil penjualan chip sebesar Rp5.525.000 dan 2 unit handphone merk Redmi Note 9,” ujar Rusdi, Senin (19/12/2022).


Lanjut dikatakan Rusdi, kedua pria yang ditangkap itu pun mengakui jika menjual chip Higgs Domino. 


"Perbuatan keduanya melanggar tindak pidana perjudian jenis chips Higgs Domino dan dipersangkakan pasal 303 KUHPidana," pungkasnya. (rfn/ans)