Notification

×

Iklan

Iklan

Meski Baru Menjabat Asdatun, Teuku Rahmatsyah Persembahkan Prestasi Terbaik Buat Kejati DKI Jakarta

Jumat, 30 Desember 2022 | 00:26 WIB Last Updated 2022-12-29T17:56:26Z

Teuku Rahmatsyah SH MH saat memberikan sambutan usai dilantik sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Meski baru 4 bulan menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Teuku Rahmatsyah SH MH mempersembahkan sederet prestasi gemilang di penghujung akhir tahun 2022.


Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan itu berhasil meraih prestasi kinerja terbaik di Bidang Datun dari seluruh Kejaksaan RI selama 3 bulan berturut-turut dari bulan September, Oktober dan November 2022.


Atas pencapaian itu, Teuku Rahmatsyah yang resmi dilantik sebagai Asdatun DKI Jakarta pada 30 Agustus 2022 lalu, berhasil mengantarkan Kejati DKI Jakarta meraih peringkat I Bidang Datun di seluruh Kejaksaan se-Indonesia.


Capaian itu berdasarkan penilaian langsung dari Kejaksaan Agung RI. Penilaian berupa Aspek Administrasi yang meliputi akurasi data laporan dan kecepatan serta ketepatan penyampaian atau pengiriman laporan.


Kemudian Penilaian Aspek Teknis didasarkan Penilaian perkara masuk baik itu dari bantuan hukum, pelayanan hukum, pendampingan hukum, audit hukum dan tindakan hukum lain.


Selanjutnya, Penilaian Aspek Manajerial didasari oleh kemampuan memberdayakan pelaksanaan fungsi Datun pada satuan kerja di bawahnya dengan tingkat keberhasilan atau kualitas yang baik.


Tak hanya itu, di bawah kepemimpinannya, Bidang Datun DKI Jakarta juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5,7 triliun lebih, sepanjang tahun 2022.


"Alhamdulillah, Kejati DKI Jakarta di Bidang Datun dapat penilaian pimpinan Bapak Jamdatun setiap bulan, atas kinerja kita secara terus menerus konsisten meraih peringkat I se-Indonesia," ujar Teuku Rahmatsyah kepada arn24.news, Kamis, 29 Desember 2022.


Pencapaian ini, sambungnya, tidak terlepas dari support dan bimbingan yang diberikan Kajati DKI Jakarta Bapak Dr Reda Manthovani beserta seluruh jaksa, terkhusus tim Datun DKI Jakarta yang selalu solid dan bersemangat untuk menyelesaikan pekerjaan yang memang menjadi tanggung jawab Bidang Datun.


"Penghargaan ini patut disyukuri. Karena dengan segala keterbatasan yang ada, Kami (Tim Datun) mampu bekerjasama dan saling bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan yang memang menjadi tanggung jawab Bidang Datun," katanya.


Untuk persentase pengembalian kerugian negara, sambung Teuku Rahmatsyah, melalui jalur perdata dengan rincian penyelamatan uang negara sebesar Rp5.487.065.211.344 dan pemulihan uang negara sebesar Rp262.090.745.002.


"Sepanjang tahun 2022, Bidang Datun DKI Jakarta telah menyelamatkan keuangan negara dengan total sebesar Rp5.749.155.956.346," ujar mantan Aspidsus Kejati Aceh itu.


Dikatakannya, selama periode Januari hingga Desember 2022, Bidang Datun DKI Jakarta menangani perdata Litigasi sebanyak 31 dan berhasil diselesaikan sebanyak 10 perkara.


"Untuk Perdata Non Litigasi sebanyak 2.354 yang ditangani dan berhasil diselesaikan sebanyak 1.500 dengan persentase 63,72 %, penegak hukum di bidang Perdata ditangani 2 dan sudah diselesaikan sama dengan Tindakan Hukum Lain sebanyak 4 perkara dan sudah diselesaikan dengan persentase 100 %. Sementara untuk pelayanan hukum sebanyak 161 kegiatan," pungkasnya. (rfn)