ARN24.NEWS -- Tiga pelaku perampokan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), tepatnya di perbatasan Desa Dalihan Natolu dan Pijor Koling, Kecamatan Dolok, berhasil dibekuk petugas Kepolisian Resort Polres Tapanuli Selatan.
Peristiwa tersebut disampaikan oleh Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni pada saat mengelar konferensi pers dengan media, Selasa (6/12/2022), di ruang Aula Pratidina, Polres Tapsel menjelaskan, empat sekawanan perampok telah melakukan pencurian dan kekerasan terhadap korban bernama Pemberian Hasibuan yang dikenal sebagai pedagang emas.
“Menurut keterangan korban, Pemberian Hasibuan (54), korban telah kehilangan 1 unit sepeda, emas sebanyak 900 gram berserta uang tunai sebesar Rp 10 juta, tepat di perbatasan Desa Dalihan Natolu dan Pijor Koling, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta. Kemudian 2 orang laki-laki yang tidak dikenal datang dari arah belakang dan melakukan pemukulan kepada korban menggunakan kayu, saat hendak pergi jual beli emas ke Pasar Sipiongot,” terang Kapolres.
Menurut Kapolres Tapsel, tiga dari empat tersangka perampok berhasil diamankan berbeda-beda hari. Sedangkan satu tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara itu, pada Senin (5/12), satu tersangka yang diamankan meninggal dunia, atas nama AD (45), diduga dehidrasi.
Terkait meninggal AD, pihak keluarga telah menyetujui surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan menuntut pada pihak Polres Tapsel, dan pada hari ini AD sudah dimakamkan pihak keluarganya,” ucap AKBP Imam Zamroni.
Sementara itu Penesehat Hukum keluarga AD, yang dihubungi Mistar via WA mengatakan, surat pernyataan tersebut diteken oleh istri AD.
“Benar yang meneken surat istri AD, namun saat itu sedang kalut dan mengharapkan jenazah AD agar segera dikebumikan, namun kami akan menindak lanjuti setelah melihat kondisi jenazah AD yang penuh dengan luka-luka,” pungkasnya. (saze/edt)