Notification

×

Iklan

Iklan

Ribuan Buruh TKBM Demo Terkait SKB 2 Menteri

Selasa, 27 Desember 2022 | 17:07 WIB Last Updated 2022-12-27T10:07:09Z

ARN24.NEWS --
Ribuan buruh Primer Koperasi (Primkop) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan unjuk rasa di Pelabuhan Belawan menolak pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen dan 1 Deputi, Selasa (27/12/2022).

Aksi unjuk rasa damai ini di laksanakan di lapangan PJKA tepatnya di Jalan Raya Stasiun di depan Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan Sèlasa (27/12/ 2022). Koordinator TKBM Drs Ardin Silalahi mengatakan pemerintah tidak perlu mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi. 

Karena selama ini dinilai baik dan berjalan lancar. Jika SKB 2 Menteri dan 1 Deputi itu dicabut akan menjadi pekerjaan baru di Pelabuhan Belalwan yang belum tentu baik dan lancar. 

"TKBM Pelabuhan Belawan yang dilindungi SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi membuat kehidupan buruh pelabuhan sudah cukup baik selama ini, artinya ada kesejahteraan," katanya. 

Pernyataan tegas TKBM Pelabuhan Belawan menolak rencana pemerintah mencabut SKB 2 Dirjen-1 Deputi karena 30 tahun sudah diterapkan di Pelabuhan Belawan berjalan kondusif dan lancar. 

"Kami berharap kepada pemerintah jangan mencabut peraturan SKB 2 Dirjen 1 Deputi tersebut, karena peraturan tersebutlah yang menjadi landasan kami untuk bekerja dengan baik di Pelabuhan Belawan ini. 

Bila pemerintah mencabut SKB 2 Menteri dan 1 Deputi, maka kami akan melakukan aksi mogok di Pelabuhan ini dan siap turun ke jalan berjuang demi kesejahteraan TKBM Pelabuhan Belawan," tegas Ardin diamini para pendemo. (mtc/nt)