Notification

×

Iklan

Iklan

Sky Garden Binjai Berani Buka Lapak Judi Kembali

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:43 WIB Last Updated 2022-12-29T08:43:53Z

Aparat gabungan saat menggerebek lokasi judi di kawasan hiburan malam Sky Garden Binjai beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)


ARN24.NEWS – Sempat tutup pasca digerebek Polrestabes Medan bersama personel gabungan Satuan Brimob Polda Sumut dan Satpol PP Kota Medan, beberapa bulan lalu, kini lokasi judi di kawasan hiburan malam, Sky Garden di wilayah hukum Polrestabes Medan, berani kembali beroperasi.


Tak tanggung, lokasi judi yang berada di Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, menyediakan beragam jenis permainan judi, seperti dadu, mesin slot, mesin tembak ikan dan baccarat.


"Main lagi Sky Garden Binjai bang, sudah seminggu buka," ujar warga yang tinggal di Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kamis (20/12/2022) siang.


Selain lokasi judi, Sky Garden Binjai juga diduga dijadikan lapak peredaran narkoba. 


"Judi sama narkoba la bang," sambung pria yang ingin namanya tidak disebutkan itu.


Menurutnya, lokasi judi Sky Garden Binjai beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga dini hari. 


"Bukanya siang sampai tengah malam. Kalau pengunjungnya ramai," sambungnya. 


Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi perihal bukanya kembali lokasi judi itu, mengaku akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. 


"Terima kasih infonya akan ditindaklanjuti," jawabnya.


Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan bersama personel gabungan Satuan Brimob Polda Sumut dan Satpol PP Kota Medan menggerebek lokasi diduga tempat perjudian dadu dan mesin jackpot di kawasan Sky Garden Binjai pada Sabtu (20/8/2022) lalu.


Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis, didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan, dan Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa memimpin langsung penggerebekan waktu itu. 


Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan, penggerebekan dilakukan atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat.


Menurut dia, di Sky Garden Binjai Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan diduga menjadi tempat perjudian dadu, mesin jackpot, dan peredaran narkoba. 


"Atas informasi diterima, Kapolrestabes Medan perintahkan personel untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di lokasi tersebut," ucapnya.


Fathir menyebutkan, setibanya di lokasi petugas menemukan beberapa gubuk yang diduga dijadikan barak tempat bermain judi dan peredaran narkoba. 


"Dari lokasi turut disita barang bukti berupa tiga unit kotak mesin jackpot, alat hisap sabu atau bong, buku rekap penjualan sabu, koin mesin jackpot seperempat kilogram, enam senjata tajam, dan ratusan plastik klip untuk penjualan sabu," katanya. (sh)