Notification

×

Iklan

Iklan

Beda Pendapat Keluarga Yosua Soal Hukuman Bharada E

Kamis, 26 Januari 2023 | 09:53 WIB Last Updated 2023-01-26T02:53:21Z

Tante Yosua Huta Barat, Roslin Simajuntak menanggapi pledoi Richard Eliezer (Ferdi Almunanda/detikSumut)

ARN24.NEWS
– Tante dari Yosua Hutabarat, Roslin Simajuntak meminta agar hakim meringankan hukuman terhadap Richard Eliezer. Ia menilai peringanan hukuman terhadap Eliezer pantas diberikan lantaran Eliezer dianggap jujur dan telah bertobat serta menjadi justice collaborator.


"Saya meminta kepada bapak hakim agar dapat melihat lagi hukuman yang dituntut oleh JPU kepada Eliezer kalau bisa hukumannya lebih ringan dari tuntutannya itu karena dia sudah jujur, dia sudah bertaubat dan juga justice collaborator dari kasus ini," kata Roslin, Kamis (26/1/2023).


Roslin juga menilai, tuntutan yang dijatuhkan JPU ke Eliezer terlalu tinggi dibandingkan kepada terdakwa Putri Candrawathi. Padahal terdakwa Putri yang menurutnya, harus dihukum berat karena selalu berbohong dan menjadi otak pelaku dalam kasus pembunuhan Yosua.


"Harusnya hukuman Eliezer itu diringankan, tidak pantas bagi kami tuntutan yang dijatuhkan kepada Eliezer itu terlalu tinggi. Kenapa tuntutan Putri lebih rendah, pantasnya Putri yang yang dihukum seberat-beratnya," ujar Roslin.


Meski begitu, permintaan Eliezer agar dibebaskan, tak diridai keluarga Yosua lainnya, yakni Rohani Simajuntak. Menurut Rohani, Eliezer tetap harus dihukum penjara karena telah membunuh Yosua.


"Kalau saya pribadi ya, tidak terima kalau Eliezer itu dibebaskan, bagaimana pun Eliezer ikut membunuh anak kami Yosua. Namanya orang yang ikut membunuh harus dihukum tetapi jangan lebih tinggi dari si Putri Candrawathi itu, kalau bisa Putri itu yang dihukum berat, hukum mati pantas dia itu," kata Rohani.


Rohani juga menyebutkan saat ini keluarga Yosua telah memaafkan perbuatan Eliezer. Meski dimaafkan oleh keluarga, dilansir detikSumut, keinginan bebas dari Eliezer itu tidak diterima.


"Kami sekeluarga sudah memaafkan Eliezer, tetapi yang namanya ikut membunuh harus dihukum, tetapi jangan lebih tinggi karena dia kan sudah jadi JC dan selalu jujur apa yang ada," ujar Rohani. (dts)