Notification

×

Iklan

Iklan

Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Buah Cinta Abang Kandung

Selasa, 10 Januari 2023 | 13:34 WIB Last Updated 2023-01-10T06:34:02Z
Ilustrasi.

ARN24.NEWS --
Memilukan! Anak Baru Gede (ABG) berusia dini dihamili di Kabupaten Langkat. Bahkan sekarang usia kandungan sudah 8 bulan. Mirisnya, sang pelaku tak lain adalah abang kandung korban sendiri. Tak cuma polisi, Gubsu Edy Rahmayadi turut memberi atensi. 

Memang, kasus bocah 12 tahun hamil 8 bulan di Kabupaten Langkat itu sempat viral beberapa hari belakangan ini. Pun demikian, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Langkat, Senin (9/1/2023). Kasus ini bahkan telah mendapatkan perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

Lewat laporan pengaduan itu pula polisi langsung mendalaminya. Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran mengatakan laporan itu diajukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan Anak (PPKB dan PPA) Kabupaten Langkat. 

"Iya benar, sudah kita terima. Tadi yang melaporkan dari Dinas PPKB dan PPA Langkat  di Pemkab Langkat. Ini masih kita periksa laporannya untuk selanjutnya kita proses ke penyelidikan," ujarnya. 
Sedangkan petuas Unit PPA Kota Binjai, Mira menyebut setelah bertemu dengan ibu asuh korban, ternyata Bunga (sebut begitu namanya-red) merupakan warga Kabupaten Langkat. 

"Dan telah ditindaklanjuti oleh Dinas PPKB dan PPA Langkat untuk penanganannya," ucap Mira. 
Terpisah, Plt Bupati Langkat Syah Afandin membenarkan hal tersebut. Syah Afandin yang akrab disapa Ondim ini juga menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan abang kandung korban ternyata memiliki keterbelakangan mental.

"Inikan pelaku abang kandung korban yang memiliki keterbelakangan mental," katanya. Ondim mengaku telah menyuruh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan lainnya untuk melakukan rapat koordinasi terkait masa depan korban. Sejauh ini, lanjut Ondim, Pemkab Langkat akan terus melakukan pendampingan guna memastikan kesehatan mental Bunga agar tidak terganggu.

"Inikan anak (korban) masih 12 tahun masih polos dan belum begitu paham, kita akan lakukan langkah - langkah preventif. Termasuk sekolahnya, kesembuhan mentalnya," lanjutnya. Terkait pelaku yang disebut memiliki keterbelakangan mental, Afandin menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Terkait masalah keterbelakangan mental (pelaku) kita serahkan kepada pihak kepolisian menanggapinya, bukan ranahnya kita (Pemkab Langkat). Tapi seharusnya ada tindakan-tindakan hukum," tutupnya.

Diberitakan, kasus bocah 12 tahun yang viral diperkosa abang kandungnya penderita keterbelakangan mental. Kisah ini awalnya dibagikan langsung oleh orang yang ikut merawat bocah yang kerap disapa bunga tersebut. Dalam akun TikToknya, @mommychutela menceritakan jika Bunga diduga menjadi korban pemerkosaan. Pemilik akun ini juga yang merawat Bunga hingga memeriksakan kandungannya. 

Saat ditanya netizen soal kenapa Bunga bisa jadi korban pelecehan, @mommychutela tidak mengetahui pasti. Selama ini dia lebih fokus pada kesehatan Bunga. "Saya tidak mau menyakiti Bunga kenapa, dimana, siapa. Kalau Bunganya enggak mau jawab ya saya enggak bisa memaksa. Saya fokusnya itu membuat Bunga enggak stres membuta dia happy," ucapnya. 

Disinggung di mana keberadaan Bunga, @mommychutela memastikan anaknya ada. Dia mengaja menjemput Bunga saat mendengar kisahnya langsung dari orang tua. "Mereka itu tinggal di sebuah perkebunan. Nah mereka (orang tua) itu kerja di salah satu perkebunan milik keluarga kami," katanya. (saze/edt)