Notification

×

Iklan

Iklan

Derita Ayah Tak Kuasa Melihat Ranum Si Putri Kandung

Kamis, 26 Januari 2023 | 10:45 WIB Last Updated 2023-01-26T03:45:02Z

ARN24.NEWS --
Sejak kecil dibuai malah sudah 'gede' ingin pula menimangnya. Mungkin, seperti itu terbersit di konak seorang ayah di Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Riau ini. Syukurnya, aksi bejat si ayah kandung inisial LM ini terhenti setelah putrinya melawan. Imbas dari tak kuasa menahan keranuman buah hatinya itu terpaksa mendekam di balik jeruji besi. 

Nah, begini ceritanya! Sebut saja nama sang putri Ros. Peristiwa terajdi pada Sabtu (21/1/2023) malam. Ros, cewek lugu itu diajak ayahnya (pelaku-red) untuk berjalan-jalan. Ya, otomatis Ros tak menolak, apalagi yang ngajak orangtuanya sendiri. 

Sambil berjalan mengendara roda dua, ternyata LM mengarahkan ke salah satu tempat karaoke keluarga. LM memesan ruangan di Bintang Cafe, Kelurahan Telaga Samsam, Kecamatan Kandis. Sambil memesan snack seadanya dan lagu permintaan dimulai. Lantunan musik menggema. Seperti biasa LM saat itu duduk di samping Ros. 

Namun, sepertinya konak LM naik saat itu melihat Ros yang lagi ranum-ranumnya. Ketika Ros melantunkan suaranya, toh LM, si ayah kandung bukan menikmati. Malah otaknya keranjingan dipengaruhi setan. LM memainkan gerak tangannya mengarah ke 'gunung kembar' Ros. 

Otomatis Ros risih. Sempat tangan LM ditepis Ros, tapi ayah bengal itu masih juga menggerayanginya. Bahkan salah satu tangan LM menahan Ros untuk bercumbu. Lagi-lagi, apes diterima LM. Ketika jari tangannya menggenggam wajah Ros, tak dinyana gadis belia itu beraksi. Ros tak menerima prilaku bejat LM. Dia langsung menggigit jari LM hingga kesakitan. 

Usai jemari itu digigit Ros, rupanya LM tersadar. Dia seolah mengajak Ros berdamai. “Setelah digigit, pelaku kemudian berdiri dan mengatakan agar jangan memberitahukan pada kakek korban dan meminta maaf. Namun korban tidak bersedia dan meninggalkan pergi kemudian meminta jemput pada Ibunya dengan menghubungi lewat telepon,” kata Kapolsek Kandis Kompol David Richardo. 

Lepas itu Ros meninggal room menuju ke halaman depan lokasi karaoke. Di situ Ros menghubungi ibunya. Nah, sesampainya di rumah, Ros menceritakan derita yang dialami bersama ayah kandung itu di karaoke. Sang ibu yang emosi langsung mendatangi Polsek Kandis membuat laporan pengaduan. 

“Jadi modus si bapak atau ayah kandung korban dengan mengajak sang anak untuk memasuki sebuah room karaoke keluarga. Sesaat setelah itu si pelaku kemudian duduk disamping korban dan langsung memegang kedua buah dada korban dengan menggunakan kedua tangannya dengan cara merangkul kemudian tangan sebelah kiri pelaku memegang kepala korban dan mencium bibir korban,” sebut Kompol David.

Upaya pencabulan oleh ayah kandung itu terjadi pada Sabtu, (21/01/2023), dan kemudian pada Kamis, (26/01/2023), ibu melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Kandis. Dalam hitungan jam, si Pelaku beserta barang bukti diringkus di kediamannya dan diamankan di Mapolsek Kandis guna keperluan lebih lanjut. (saze/edt)