Notification

×

Iklan

Iklan

Jermal XV Kembali Digerebek: Provokator, Mesin Judi dan Pecandu Narkoba Diringkus

Selasa, 17 Januari 2023 | 22:20 WIB Last Updated 2023-01-17T15:20:06Z


ARN24.NEWS
– Personil gabungan Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan melakukan Patroli rutin dalam mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Percut Seituan.


Dalam pelaksanaan patroli rutin itu, ditemukan salah satu tempat yang diduga dijadikan lokalisasi perjudian dan peredaran narkoba di Jalan Jermal XV Percut Seituan, sehingga berhasil mengamankan salah seorang provokator dan alat permainan perjudian serta alat hisap narkoba, Selasa (17/1/2023).


Berdasarkan informasi dihimpun menyebutkan, bahwa pada, siang itu sekira pukul 14.00 WIB, personil gabungan Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan dipimpin Kanit Reskrim Iptu J. Simamora, Panit reskrim Ipda Budi dan Panit III Pidum Polrestabes Medan Iptu Heriyadi melakukan patroli rutin di Jalan Jermal XV Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan yang diinformasikan oleh masyarakat diduga tempat permainan judi dan peredaran narkoba.


Selanjutnya, para personil mengamankan 1 orang laki-laki provokator yang berusaha memprovokasi massa untuk menghalangi petugas, diketahui bernama Ricard Gultom, (32) warga Jalan Bendungan I No.91 Lk. II Desa Bangun Mulia Kecamatan Medan Amplas.


Kemudian, terhadap barang bukti dan 1 pria tadi lalu diboyong ke komando.


Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan mengatakan, patroli gabungan Polsek dan Polrestabes Medan rutin dilaksukan untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, genk motor serta peredaran narkoba, permainan judi dan kejahatan jalanan lainnya.


"Kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba serta gangguan kamtibmas yang terjadi di wilkum Polsek Percut Seituan," katanya.


Dalam pelaksanaan patroli di Jalan Jermal XV ini dilakukan di 2 titik lokasi yang diinformasikan personil menemukan barang bukti berupa 1 unit mesin judi Ikan-ikan tanpa layar, 2 unit sepeda motor Ninja tanpa nopol dan Revo warna merah Nopol A 2795 BI, 6 timbangan elektrik, 26 buah alat hisap (bong), plastik klip, mancis, 4 sekop sabu, 1 unit mesin dingdong, 1 klip daun ganja kering (plastik kecil). (has)