Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Akan Periksa 2 Anggota DPRD Medan Terkait Penganiayaan Warga di Klub Malam

Kamis, 19 Januari 2023 | 11:31 WIB Last Updated 2023-01-19T04:31:57Z

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. (Ist)


ARN24.NEWS – Polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap 2 anggota DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya (Nasdem) dan David Roni Ganda Sinaga (PDIP) yang diduga mabuk menganiaya warga di tempat hiburan malam.


"Dalam waktu dekat kita akan memanggil kedua terlapor atas kasus dugaan penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023) siang.


Fathir mengungkapkan, pemanggilan terhadap Habiburrahman Sinuraya dan David Roni Ganda Sinaga guna melanjutkan proses laporan korban Khalik Fadzuani untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.


"Keduanya akan kita panggil dengan tindakan lanjut atas laporan pelapor, kita lakukan pemeriksaan masih sebagai saksi," tuturnya.


Sebelumnya, petugas sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut di Direktorat Reskrimum Polda Sumut.


Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Hamdani Parinduri, meminta kinerja penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan dalam menangani perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh 2 anggota DPRD Medan harus profesional.


"Dari awal membuat laporan pada 5 November 2022 lalu, sampai sekarang ini penyidik belum ada menetapkan tersangkanya dan kami meminta kasus ini ditangani profesional," pungkasnya.


Diketahui sebelumnya, 2 anggota DPRD Medan ini dilaporkan, Khalik Fazduani ke Polsek Medan Baru usai diduga digebuki kedua oknum itu di lokasi hiburan malam yang ada di Kecamatan Medan Baru, Medan.


Korban mengalami luka koyak dan bengkak pada bagian punggung, telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan.


Setelah insiden penganiayaan itu, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU.


"Perkaranya sudah naik ke tahap sidik. Beberapa orang saksi sudah kita periksa dan mintai keterangannya. Salah satu terlapor juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi," jawab Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik, saat itu. (sh)