Notification

×

Iklan

Iklan

Bandit Curanmor Digari Polsek Kutalimbaru

Jumat, 10 Februari 2023 | 14:26 WIB Last Updated 2023-02-10T07:47:15Z

ARN24.NEWS --
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru dari kawasan Sei Petani Dusun VIII Desa Namo Rube Julu, Kecamatan. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Minggu dini hari kemarin. Sedangkan seorang pelaku lagi berhasil melarikan diri.

Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka ini berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Kutalimbaru. Kedua pelaku masing-masing Wahyudi (23) warga Dusun V Desa Sei Mencirim, Kecamatan. Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang dan Rizki Rahmadani (20) warga yang sama.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan Ananda Fahri Lubis, Sabtu (28/1/2023). Dalam laporannya, korban mengaku, sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 6558 AKT miliknya yang diparkir di parkiran Diskotik Sky Garden, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru raib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Ervan Siahaan, SH melakukan penyelidikan, sekaligus memeriksa saksi dan olah TKP serta cek CCTV. Lalu, petugas melakukan koordinasi dengan pihak parkiran jika melihat tersangka yang ada di dalam rekaman CCTV agar menghubungi petugas.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku dari hasil menjual sepeda motor curian tersebut mendapat keuntungan sebesar Rp 1,5 juta perorang. Bahkan, Wahyudi juga mengatakan kalau dirinya sudah tiga kali menjalankan aksi curanmor, dan pernah ditembak petugas.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Ervan Siahaan, kemarin, mengakui kedua pelaku ditangkap terkait kasus curanmor. (sbc/nt)