Notification

×

Iklan

Iklan

Besok, Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas

Senin, 27 Februari 2023 | 23:12 WIB Last Updated 2023-02-27T16:12:21Z

Mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang akan bebas bersyarat pada Selasa besok. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bakal bebas bersyarat dari Lembaga Kelas 1 Medan. Eldin bebas setelah menjalani 2/3 masa tahanan dan telah membayar denda uang kerugian negara sebesar Rp 500 juta.


Kalapas Kelas I Medan Maju Amintas Siburian membenarkan eks wali kota itu dibebaskan besok. Pembebasan itu bakal dilakukan di pagi hari.


"Ya benar informasinya, besok hari Selasa, agenda bebas bersyarat dengan nama Dzulmi Eldin benar, itu merupakan hak beliau. Besok agendanya pagi," kata Maju saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023) malam.


Sebelum pembebasan bersyarat itu, Eldin nantinya terlebih dahulu diantar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk melapor. 


"Nanti dia (Dzulmi Eldin) kita antar ke kejaksaan. Dia melapor dulu ke Kejari Medan," ucap Maju.


Untuk diketahui, sebelum diajukan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, pihak Lapas telah melihat semua persyaratan untuk Eldin. Setelah semua persyaratan dan datanya dinilai lengkap maka pengajuan bebas bersyarat tersebut diajukan.


Sebelumnya, Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada, 15 Oktober 2019 lalu. Saat itu, Eldin menjabat Wali Kota Medan periode 2015-2020. Eldin ditangkap dalam kasus suap setoran dari para kepala dinas. (sh)