Notification

×

Iklan

Iklan

Kedapatan Sembunyikan 21 Paket Sabu di Pakaian Dalam, Wanita Ini Diringkus Polisi

Senin, 13 Februari 2023 | 09:09 WIB Last Updated 2023-02-13T02:09:37Z

Wanita ini tak berkutik ditangkap polisi saat kedapatan menyembunyikan 21 paket sabu di pakaian dalamnya. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Seorang wanita di Pematangsiantar tak bisa mengelak saat polisi menemukan 21 paket sabu yang disembunyikan di pakaian dalamnya. Barang haram itu terbongkar saat polisi menggerebek rumahnya.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasi Humas AKP Rusdi Yahya, mengatakan, wanita berinisial MS (49) warga Jalan Pematang Kecamatan Siantar Selatan, ditangkap saat berada di salah satu rumah di jalan Gereja, Siantar Selatan.


Polisi sebelumnya sudah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas MS sebagai pengedar narkoba.


Saat polisi menangkapnya ditemukan 21 paket sabu-sabu dibungkus kaos kaki yang disembunyikan di dalam bra yang digunakannya.


“Polisi menemukan barang bukti 21 paket sabu-sabu dengan berat bruto 5,83 gram dari tersangka MS dan menurutnya dibeli dari warga Tebing Tinggi,” sebut Fernando sembari mengatakan untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka MS kini ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar. (ozc/rfn)