Notification

×

Iklan

Iklan

Dandim dan Kapolresta Deli Serdang Ultimatum Pemuda Pancasila: Jangan Ada yang Lindungi Pelaku Pengeroyokan Intel Kodim

Minggu, 26 Februari 2023 | 08:39 WIB Last Updated 2023-02-26T01:39:17Z

Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto dan Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji saat memaparkan kasus penganiayaan Intel Kodim 0204/DS yang dilakukan Ketua Ranting Pemuda Pancasila Desa Limau Manis, Insanul Afwa. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
- Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji bersama Komandan Kodim Dandim) 0204/Deli Serdang, Letkol Czi Yoga Febrianto mengultimatum pelaku lain agar segera menyerahkan diri. Jika anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang mengeroyok Serka Amosta Bangun tidak menyerahkan diri, dipastikan akan ditindak tegas. 


"Tujuh orang pelaku lainya yang belum tertangkap, agar segera menyerahkan diri. Dan apabila tidak, kami akan melakukan tindakan tegas," kata Irsan Sinuhaji.


Adapun pelaku lain yang sekarang buron yakni R (36), D (36), ID (38), D (28), A (38), I (33) dan F (32). Mereka semua merupakan anggota Pemuda Pancasila Desa Limau Manis.


Sementara itu, Komandan Kodim 0204/Deli Serdang, Letkol Czi Yoga Febrianto mengultimatum semua anggota Pemuda Pancasila di Kabupaten Deli Serdang.


"Jangan ada yang melindungi pelaku pengeroyokan Intel Kodim 0204/DS Serka Amosta Bangun," tegasnya.


Kata Dandim 0204/DS, dirinya tidak terima ada anggota Pemuda Pancasila yang mengeroyok anak buahnya, Serka Amosta Bangun.


"Saya selalu Komandan Kodim tidak terima anggota saya dianiaya oleh oknum Pemuda Pancasila. Saya sudah serahkan proses hukumnya ke Polresta Deli Serdang," katanya.


Ia berharap semoga pelaku cepat ditangkap. "Saya minta juga ormas Pemuda Pancasila tidak ada yang melindungi oknum Pemuda Pancasila," tegas Yoga, Selasa (22/2/2023) kemarin.


Ia mengatakan, sampai saat ini anggotanya yang dikeroyok Ketua Ranting Pemuda Pancasila Desa Limau Manis, Insanul Afwa masih menjalani perawatan.


Sebelumnya, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Desa Limau Manis, Insanul Afwa, yang sebelumnya gebuki Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun kini dibotakin kepalanya dan jalan terpincang-pincang.


Saat dipamerkan dalam gelar pemaparan di Polresta Deliserdang, pelaku yang mulanya sangar, kini layu dan terseok-seok digiring polisi.


Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan, pihaknya masih memburu tujuh orang lainnya. Adapun para pelaku yang masih diburu yakni R (36), D (36), ID (38), D (28), A (38), I (33) dan F (32).


"Jadi saat itu korban datang ke warung cafe itu bersama dua orang temannya. Di situ terjadi kesalahpahaman. Tapi yang jelas telah terjadi penganiayaan, "ucap Irsan.


Ia menyimpulkan kalau rekan korban sempat mengenali sosok para pelaku. Sementara korban saat itu tidak ada yang kenal.


Ia pun menjelaskan kalau tersangka IA (Insanul Afwa 29 tahun) sempat diserahkan oleh keluarganya. "Kami jemput dari suatu tempat karena diserahkan keluarganya, "kata Irsan.


Ia pun ikut memberi penegasan bahwa kepada oknum anggota PP lain yang belum tertangkap dapat secepatnya menyerahkan diri. Jika tidak akan diberikan tindakan tegas.


Sejumlah barang bukti sempat ditunjukkan dalam paparan kasus ini. Beberapa diantaranya adalah botol minuman yang sempat digunakan pelaku untuk menghajar bagian wajah dan kepala korban.


"Pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) subsider pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (edt)