Notification

×

Iklan

Iklan

Keluarga Alm Paino Harap Pelaku Dihukum Setimpal

Rabu, 15 Februari 2023 | 14:44 WIB Last Updated 2023-02-15T07:44:06Z

ARN24.NEWS --
Keluarga almarhum Paino meminta para pelaku yang membunuh mantan anggota DPRD Langkat itu dihukum setimpal. Itu dikatakan langsung istri almarhum Paino, Nilawati (45) di Stabat, Selasa (14/2/2023).

Nilawati didampingi ketiga anaknya dan beberapa perwakilan warga Besilam Bukit Lembasa sangat berharap para pelaku terutama aktor intelektual atau otak dari pelaku pembunuhan tersebut dapat dihukum setimpal atas perbuatannya.

“Saya menaruh harapan besar kepada pihak terkait (penegak hukum) agar dapat memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar kejadian serupa tidak lagi terulang,” pinta Nila.

Hal senada juga digelontorkan oleh tim kuasa hukum pihak korban melalui kantor Hukum Afatar dan rekan diwakili oleh Togar Lubis didampingi H Imam Fauji Hasibuan, meminta agar para pelaku dituntut seberat mungkin sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan.

“Di mana kejadian tersebut merupakan pembunuhan berencana, yang mana tindak pidana pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP,” sebut Togar.

Sehingga sangat diharapkan proses hukum berjalan sesuai dengan perbuatan pelaku tanpa ada intervensi pihak mana pun, agar nantinya pengadilan dapat memberikan putusan yang sedail adilnya.

Pada kesempatan yang sama beberapa perwakilan warga Desa Bukit Besilam Lembasa juga sangat berharap kejadian yang pernah terjadi di kampung mereka tidak terulang lagi.

“Kami sangat menginginkan kedamaian, ketentraman serta kemerdekaan, dimana selama ini kami selaku warga selalu merasa resah dan tertekan juga selalu diliputi rasa khawatir, akibat adanya intimidasi dari pihak tertentu,” sebut Soraya.

Dikatakan warga lainnya selama ini pelaku inisial LS alias Tosa otak pelaku pembunuhan tersebut selalu berusaha memonopoli terkait masalah hasil perkebunan kelapa sawit milik warga, dan hal tersebut sudah berlangsung sangat lama.

Warga juga tidak ingin pelaku LS alias Tosa dan para pengikutnya kembali lagi melakukan tindakan serupa, sehingga mereka berharap para pelaku dihukum seberat mungkin.

Diketahui penembakan yang menewaskan eks anggota DPRD Langkat, Paino (47) pada 26 Januari 2023 lalu telah terungkap. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tersebut. Motif para pelaku membunuh politikus Partai Golkar itu karena masalah bisnis kelapa sawit.

Kelima pelaku yang diamankan atas kasus pembunuhan tersebut yakni LS Ginting alias Tosa (26), D Bangun (38), P Sembiring (43), MH alias Tio (27) dan SY alias Tato (27). Kelima tersangka ini diamankan dari lokasi yang berbeda-beda. Otak pelaku ditangkap di kawasan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang dan eksekutor ditangkap di Aceh, sedangkan tiga lainnya di kediaman masing-masing. (saze/edt)