Notification

×

Iklan

Iklan

Ombudsman Temukan Adanya Pelanggaran Maladministrasi di RSUD Sidikalang

Selasa, 14 Februari 2023 | 16:46 WIB Last Updated 2023-02-14T09:46:48Z

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar didampingi Bupati Dairi dalam memberikan keterangan terkait RSUD Sidikalang yang diduga melakukan maladministrasi hingga meninggalnya calon bayi dalam kandungan seorang pasien. (Ist)

ARN24.NEWS
– Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya pelanggaran maladministrasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi. 


Hal ini berdasarkan temuan dugaan maladministrasi kasus meninggalnya bayi dalam kandungan di rumah sakit tersebut.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/2/2023) mengatakan, awal dugaan maladministrasi kepada dokter yang bersangkutan dalam penanggung jawab terhadap pasien. Dari situlah kata Abyadi ada maladministrasi dalam penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh dokter bersangkutan. 


"Jadi, ada prosedur yang tidak dilakukan oleh dokter itu, misalkan ketika pasien datang dalam peraturan menyebutkan 1 x 24 jam harus ada kunjungan pihak dokter (visit)," ucapnya. 


Sementara kata Abyadi, pasien itu sudah mengalami pecah ketuban terhitung selama 3 hari. Namun dokter tidak ada yang melakukan proses USG untuk melihat bayi dalam kandungan itu. Akibatnya, anak yang di kandungan tersebut tak terselamatkan atau meninggal dunia. 


"Kami juga menemukan dokter itu tidak disiplin karena menghadiri rapat DPRD. Harusnya dokter tersebut menangani pasien itu," tegas Abyadi. 


Untuk itu dalam kasus ini agar tak terulang kembali, Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta kepada kepala daerah memberikan sanksi sesui peraturan perundang-undangan. 


"Kepada Pemkab Dairi, kami juga meminta supaya memperbaiki kinerja pelayanan rumah sakit tersebut," ucap Abyadi. 


Dia menambahkan, pertemuan kepada Bupati Dairi di Kantor Ombudsman Sumut ini dalam memberikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) RSUD Sidikalang yang isinya daru uraian kronologi peristiwa, Kemudian analisis, temuan serta saran korektif. 


"LAHP inilah yang kami berikan kepada Bupati Dairi, pihak rumah sakit dan medis kesehatan. Tujuannya dalam rangka memberikan pelayanan pelayanan publik RSUD Sidikalang," pungkasnya. (sh)