Notification

×

Iklan

Iklan

Pembakar Rumah Tiur di Tanjung Gusta Belum Tertangkap, Korban Minta Perlindungan Kapolri

Kamis, 09 Februari 2023 | 00:11 WIB Last Updated 2023-02-08T17:11:04Z

Tiur Ratna Yani Hutabarat, korban yang rumahnya dibakar OTK menunjukkan surat tanda bukti laporan polisi didampingi kedua kuasa hukumnya. (ARN24.NEWS)

ARN24.NEWS
-- Warga Jalan Kelapa, Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang rumahnya dibakar oleh orang tak di kenal (OTK) merasa terancam dikarenakan para pelaku masih berkeliaran.


Hal itu dikatakan Tiur Ratna Yani Hutabarat (37) didampingi tim penasehat hukumnya Minardo Hutabarat dan Andhy Sembiring kepada wartawan, Rabu (8/2/2023) malam.


"Kami meminta agar para pelaku segera ditangkap, sebab apabila pelaku masih berkeliaran nyawa kami terancam. Kami berharap, kepada Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan semua penegak hukum secepatnya menangkap para pelaku dan memberikan perlindungan untuk kami," kata Tiur.


Dirinya juga meminta agar kasus ini segera diusut tuntas agar motif dari pembakaran ini terang benderang. 


"Bagaimanapun, ini sudah mau merenggut nyawa kami sekeluarga," sebutnya.


Sementara itu, penasehat hukum (PH) korban meminta kepada pihak kepolisian agar meringkus pelaku yang membakar rumah kliennya pada, Rabu (8/2/2023) dini hari itu. 


"Kami melihat pelaku yang membakar rumah korban ini diduga sudah menjurus melakukan percobaan pembunuhan. Untung saja, keluarga bangun dan langsung memadamkan api tersebut," terang Minardo Hutabarat.


Ia berharap kepada pihak Kapolrestabes Medan melalui jajaran kasat reskrim segera menangkap pelaku yang membakar rumah kliennya tersebut yang telah membuat keresahan.


"Program Presisi merupakan dari kerja pihak kepolisian. Untuk itu, kami meminta ini benar-benar dijalankan agar warga merasa nyaman. Oleh karenanya, kami meminta kepada jajaran seluruhnya, harus segera menangkap para pelaku," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, 2 OTK membakar rumah warga di Jalan Kelapa Nomor 312, Tanjung Gusta, Sunggal, Rabu (8/2/2023) dini hari sekitar pukul 01.20 WiB.


Dari rekaman CCTV, terlihat 2 pria yang memakai helm berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Lalu, dua pria itu memarkirkan sepeda motornya di dekat pintu rumah korban Tiur Ratna Yani Hutabarat.


Kemudian, ke dua pria itu diduga menyiramkan bensin ke dalam rumah korban, lalu menyulutnya dengan korek api. Bensin yang mudah terbakar langsung menyambar dan seketika membesar. 


Beruntung, api tidak sempat melalap rumah korban dikarenakan korban sempat terbangun dari tidur mendengar alarm CCTV dan suara anjing yang tak berhenti menggonggong. 


Korban pun bersama suami langsung memadamkan api tersebut. Sementara 2 pria mengenakan helm itu melarikan diri mengendarai sepeda motor. 


Atas peristiwa itu, korban pun langsung  melaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor: LP/B/460/II/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.


Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/2/2023) melalui pesan Whatsapp, mengaku aku menindaklanjuti laporan tersebut. 


"Segera kami tindak, mohon waktunya ya," sebutnya. (sh)