Notification

×

Iklan

Iklan

Pencuri Bola Lampu Kantor Media Diringkus

Selasa, 07 Februari 2023 | 22:11 WIB Last Updated 2023-02-07T15:11:07Z

Tersangka pencuri bola lampu yang diamankan Polsek Medan Timur. (Ist)

ARN24.NEWS
– Polsek Medan Timur menangkap pelaku pencurian bola lampu kantor sebuah media tv nasional yang berada di Jalan KH Abdul Wahab Rokan/Karantina No 15 A/B Kecamatan Medan Timur, Selasa (7/2/2023) subuh. 


Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan membenarkan penangkapan pelaku pencurian bola lampu milik kantor media tersebut. 


"Iya benar sudah kita amankan," ucapnya. 


Rona menjelaskan, pasca pencurian itu viral di media sosial dan media online, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka bernama M Said Ismail (59) warga Jalan Bukit Barisan Gang Pandan Lingkungan VII, Kelurahan Glugur Darat II , Kecamatan Medan Timur. 


"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku," kata dia. 


Masih kata Kapolsek, setelah mengetahui identitas pelaku personel Polsek Medan Timur langsung melakukan penangkapan. 


"Kita amankan dari kediamannya," ujarnya. 


Setelah diinterogasi, sambung Kompol Rona, pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri bola lampu di media itu. 


"Saat ini pelaku sedang diperiksa," jelas dia. 


Menurut pengakuan tersangka, bola lampu yang dicuri itu untuk digunakan di rumahnya. 


"Dikarenakan bola lampu di rumahnya ada yang mati," katanya. 


Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa bola lampu, jaket, sendal, topi dan masker. (has)