Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Tawon 'Entup' 2 Preman Bawa Pistol

Senin, 20 Februari 2023 | 11:38 WIB Last Updated 2023-02-20T04:38:17Z

ARN24.NEWS --
Tim Tawon Polrestabes Medan meringkus dua pemuda membawa pistol di Jalan S Parman Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, Sabtu (18/1/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Keduanya adalah, Irfan Sahputra (25), warga Jalan Jalan Starban Gang Subur No 22, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia dan Ajai (27), warga Jalan Brigjen Katamso Pantai Burung I, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun Kota Medan.

Informasi dihimpun menyebutkan, keduanya ditangkap personel patroli tim Tawon dipimpin Ipda Syafrizal ketika melintas di Jalan S Parman. Awalnya, petugas melihat adanya keributan antarpemuda di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan kedua tersangka karena gerak-geriknya mencurigakan.

Dari balik pinggang keduanya ditemukan senjata airsof glock 19 hitam dan Pietro Baretta hitam, 10 butir peluru mimis, uang tunai Rp 3.400.000, 2 KTP, 1 KTA Perbakin, 1 kunci mobil dan 1 STNK.Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka diserahkan ke piket Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan mengatakan, penangkapan terhadap keduanya berawal saat tim Tawon melakukan patroli geng motor. Saat melintas di Jalan S Parman, tim melihat keributan antarpemuda.

"Tim kemudian memeriksa para pemuda yang ada di lokasi dan menemukan senjata airsoft yang diletak di pinggang," ungkapnya.

Kedua pelaku diserahkan ke Satreskrim Poltrestabes Medan untuk proses lebih lanjut. (mtc/nt)