Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Tembung Polisikan Oknum Anggota Dewan

Senin, 20 Februari 2023 | 12:12 WIB Last Updated 2023-02-20T05:12:15Z
Ilustrasi. 

ARN24.NEWS --
Oknum anggota DPRD Sumut berinisial AF Cs dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan. Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 18 Februari 2023.

Sebab, AF yang disebut sebagai Ketua DPW salah satu partai itu diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan- red) terhadap korban Riduwan Putra Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.

“Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Ada sekitar empat orang yang mengeroyok saya,” sebut Riduwan kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023) malam. Disebutkan Riduwan, pengeroyokan itu terjadi di lantai II salah satu hotel di Padangsidimpuan. Dia dan gerombolan pelaku bertemu karena hendak menghadiri acara yang sama.

“Tapi, tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Yang saya laporkan empat orang,” terang Kader HIPMI Sumut tersebut. Akibat penganiayaan itu sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar, seperti kepala, bawah mata, leher dan pundak. “Saya sudah visum dan buat laporan di Polres Padangsidimpuan,” akunya.

Menurut dia, pada malam pengeroyokan itu AF terkesan bersikap arogan. Meski telah dilerai aparat, namun AF malah membentak. “Karena beliau (terlapor) saat dilerai mencoba melepaskan diri untuk mengejar saya kembali sambil mengancam akan menghabisi saya dengan gaya arogannya. Sambil menunjuk ke saya dengan suara yang lantang,” kecam Riduwan.

Sementara, oknum anggota DPRD Sumut, AF mengaku, dirinya sebagai Ketua Seni Beladiri Tapak Suci Sumut. "Sebagai sesama anggota perguruan biasa terjadi kontak fisik. Apalagi, antara senior dan junior. Pukul-pukulan di dalam Perguruan Tapak Suci, itu merupakan hal yang biasa. Karena dia melawan sama senior, itu yang membuat kawan-kawan geram. Dia kan (korban-red) masih junior,” ujarnya.

Menurut AF, peristiwa itu disebabkan adanya mandat yang tumpang tindih. Sementara, kata Yopie HI Batubara bidang 10 (pemuda, olahraga, pendidikan dan riset) mengatakan, bahwa ini harus ditindak dengan cepat. "Agar hal-hal seperti ini tidak menjadi masalah yang sepele, apalagi tingkat kriminal di Sumut ini menjadi sorotan untuk di tataran nasional," katanya. 

Sejauh ini informasi beredar Polres Padang Sidimpuan telah memeriksa sebanyak empat orang saksi. "Untuk saat ini masih tahap lidik. Saksi yang sudah kita klarifikasi ada 4 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung, Minggu (19/2/2023).

Maria menjelaskan, pada awal kejadian korban dan pelaku sama-sama menghadiri acara pertemuan musyawarah di salah satu hotel hingga berujung penganiayaan dan pelaporan.

"Awalnya sih keduanya menghadiri suatu acara di hotel," urainya. Dalam kasus ini, Ridwan yang kembali dikonfirmasi mengaku yakin kalau pelaku sudah merencanakan melakukan pengeroyokan. (hrs/nt)