Notification

×

Iklan

Iklan

BPK Apresiasi Pemko Medan, Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 Tepat Waktu

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:01 WIB Last Updated 2023-03-28T08:01:23Z

Bobby Nasution menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan  Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan  Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (28/3/2023). 


Penyerahan LKPD Unaudited ini mendapat apresiasi dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan karena tepat waktu. Usai menerimanya, BPK Sumut selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut.


"Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau berbasis akuntansi komprehensif lainnya," kata Bobby Nasution.


Sementara itu, Kepala Kantor BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah memberikan laporan keuangannya tepat waktu.


Oleh sebab itu, Eydu mengapresiasi Pemko Medan yang menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa. 


“Kami akan memeriksanya mulai tanggal 29 Maret hingga 12 Mei,” ungkap Eydu. (sh)