Notification

×

Iklan

Iklan

Jegrek!!! Maling Rakus Kuras Habis Isi Rumah Warga Gebang

Rabu, 08 Maret 2023 | 11:15 WIB Last Updated 2023-03-08T04:15:42Z

ARN24.NEWS --
SA alias Siwok (37) warga Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara ditangkap polisi. Penangkapan itu sendiri setelah laporan pengaduan masuk ke meja Sat Reskrim Polsek Gebang Nomor: LP/B/08/I/2023/SPKT/POLSEK GEBANG/POLRES LANGKAT/Polda Sumut, tanggal 29 Januari 2023.

Penangkapan SA alias Siwok ternyata adanya laporan tindakan kasus pencurian yang terjadi di Jalan Sudirman Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat tepatnya di dalam rumah Rika Hermyanti, Minggu kemarin. 

Awalnya, Rika hendak mencuci baju. Lalu dia melihat pintu samping rumah sudah terbuka. Ada sesuatu yang ganjil di rumahnya, Rika berteriak hingga membuat tetangganya berdatangan. 

Saat Rika memeriksa isi rumah, ternyata 1 potong parang, puluhan baju dan celana, 6 pasang sepatu, 3 buah tas dan 2 kotak sarung baru merek Wadimor, 3 sprai yang berada di lemari kamar dan batreai sepeda sudah lenyap. 

Atas kejadian tersebut Rika mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta. Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang SH dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno, membenarkan telah meringkus pelaku yang mencuri rumah Rika. 

"Kita menangkap pelaku saat berada di Lingkungan  IV, Kelurahan Pekan Gebang,  Kecamatan Gebang," terangnya, kemarin. Dari tangan pelaku turut disita 3 pasang sepatu, 3 buah tas, 3 sarung dan 4 potong celana panjang. (saze/edt)