Notification

×

Iklan

Iklan

Kapoldasu Perintahkan Seluruh Kapolres Tindak Tegas Preman Halangi Tugas Wartawan

Kamis, 02 Maret 2023 | 20:21 WIB Last Updated 2023-03-02T13:21:59Z

Rakes, preman yang menghalangi dan menganiaya wartawan saat ditangkap personel Polrestabes Medan. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memerintahkan para kapolres menangkap preman yang meresahkan masyarakat dan mencoba menghalangi tugas wartawan.


"Kita akan tindaklanjuti menindak tegas aksi premanisme di Sumut yang meresahkan masyarakat," katanya melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, Kamis (2/3/2023) petang.


Ia mengungkapkan, Polda Sumut juga telah memerintahkan seluruh jajaran polres untuk menggalakkan operasi premanisme. Menurutnya, Polda Sumut sendiri tidak main-main dengan aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat.


"Khususnya bagi rekan-rekan wartawan yang sedang meliput. Kita ingatkan secara tegas kepada para oknum-oknum premanisme jangan coba-coba mengganggu kamtibmas di Sumatera Utara. Jika terbukti akan ditindak tegas," ungkap mantan Wakapolres Pelabuhan Belawan tersebut.


Sebelumnya, sejumlah orang diduga bayaran mengancam akan membunuh sejumlah wartawan saat meliput pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Senin (27/2/2023).


Kasus pengancaman ini berawal saat penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar kasus pra rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan dua anggota DPRD Kota Medan David Roni Sinaga (PDI-P) dan Habiburrahman Sinuraya (Nasdem).


Dalam pra rekonstruksi yang digelar penyidik menghadirkan langsung anggota DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya bersama sejumlah saksi lainnya. (sh)